Ratna mengatakan, pada awalnya korban terus menolak, namun Hasyim terus memaksa korban untuk melakukan hubungan badan hingga pada akhirnya hubungan badan itu terjadi.
"Dalam sidang pemeriksaan pengadu menyatakan setelah kejadian (hubungan adan) tersebut seminggu kemudian pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik (di area reproduksi korban)," ujarnya. (muu)
Load more