Bahkan dia pun menyinggung kasus judi online yang dilakukan oleh oknum polisi di Mojokerto.
Kesal dan marah, istrinya yang merupakan sesama polisi pun membakar pelaku.
Menurut Radius, kasus yang dilakukan oleh oknum polisi ini menjadi indikasi bahwa masyarakat hidup dalam kerentanan. Artinya kecanduan judi online bisa menyerang siapa saja, baik polisi maupun masyarakat sipil.
Tak hanya itu, era digital juga memudahkan penyebaran tentang judi online. Radius menjelaskan jika otak manusia mudah diserang informasi dari iklan, media sosial, berita hingga gosip.
"Otak manusia sangat mungkin bisa diretas, akibatnya adalah tipu daya, karena imaji mendapat uang dengan mudah dan menjadi kaya raya dengan cara yang instan," bebernya.
Tak hanya itu saja, ia juga menyebutkan peran influencer dalam memasarkan judi online sangat berbahaya bagi masyarakat. Mengingat artis atau influencer kerap dijadikan contoh oleh para pengikutnya.
"Tentu sangat membahayakan, karena apa yang mereka katakan berpotensi memengaruhi pola perilaku pengikut. Bisa dikatakan influencer menjadi trendsetter bagi milenial dan generasi Z," jelasnya.
Load more