Menurut Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah, pelajar kalangan SD dan SMP bahkan sudah bermain judi online.
Selain itu ada juga para pengemis hingga kalangan pensiunan.
"Dari data transaksi dan pengaduan masyarakat yang kami terima, diketahui banyak anak-anak belum dewasa, kelompok usia SD, SMP, para pengemis, mereka yang tidak memiliki pekerjaan, para pekerja sektor informal yang secara sendiri-sendiri (khususnya yang sudah dewasa) atau berkelompok (khususnya usia anak-anak dengan menghimpun dana dalam kelompok-kelompok tertentu," ujar Humas PPATK Natsir Kongah.
"Terbukti dari data transaksi, memang fenomena judi online sudah merambah hampir semua kalangan, dari usia anak-anak hingga usia tua (pensiunan, dan lain-lain)" tambah Natsir.
Selain itu, jumlah perputaran uang judi online (judol) hingga kuartal I 2024 tembus Rp 600 triliun.
Sementara jumlah pemainnya tercatat mencapai 3 juta orang. Dari jumlah itu, 80% pemain judi online memasang taruhan relatif kecil yakni Rp 100 ribu.
Load more