"Berdasarkan data PPATK, bahwa lebih dari 80% (hampir 3 juta anggota masyarakat) yang bermain judol adalah mereka yang ikut melakukan judol dengan nilai transaksi relatif kecil (Rp 100 ribu)," bebernya.
Transaksi kecil itu umumnya dimainkan oleh kalangan ibu rumah tangga, pelajar, pegawai golongan rendah, hingga pekerja harian lepas.
Secara agregat jumlah transaksinya mencapai Rp 30 triliun.
Di sisi lain, ada hal yang mengejutkan dari polemik judi online di Indonesia. Bahkan, dampak bahaya mengerikan judi online banyak yang belum mengetahui.
Menurut keterangan Dosen Kajian Media dan Budaya Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Radius Setiyawan, bahwa judi online bisa menghasilkan kerugian yang sangat besar.
Baik mulai dari konflik keluarga hingga kematian.
"Kalau dalam kasus ini judi online bisa mengakibatkan konflik dan ketegangan dalam hubungan keluarga dan lingkungan sosial yang berakhir pada kematian, ujar Radius dalam laman UM Surabaya dikutip Kamis (13/4/2024).
Load more