Kemkomdigi Ungkap Jumlah Transaksi Judol 2025 Turun Drastis, Capai 57 Persen
- tvOnenews/A.R Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI mencatat keberhasilan dalam pemberantasan judi online (judol) di Indonesia. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat adanya penurunan jumlah transaksi Judol pada tahun 2025.
Perputaran dana judol mencapai Rp155 triliun atau turun 57 persen sejak awal 2025 hingga kuartal ke-3, dibandingkan pada tahun 2024.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan penurunan ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk melindungi masyarakat dari judi online.
“Ini adalah capaian kolektif pemerintah dan masyarakat, menunjukkan juga negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari jeratan judi online,” kata Meutya Hafid, dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).
Meutya mengungkapkan, data yang diungkap PPATK memperkuat klaim keberhasilan pemerintah dalam menekan praktik judi online.
“Data PPATK menjadi indikator yang sangat kredibel bahwa kebijakan pengawasan, pemutusan akses hingga penegakan hukum yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan terukur,” jelas Meutya.
Sementara itu, Meutya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berhenti pada capaian saat ini dan akan terus memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap segala bentuk praktik judi online.
“Pada prinsipnya, kami akan terus mempersempit ruang gerak pelaku, baik dari sisi konten, infrastruktur digital, maupun aliran dananya,” terang Meutya.
Lebih lanjut Meutya menuturkan, Kemkomdigi secara konsisten akan melakukan pemutusan akses terhadap konten dan situs-situs judi online yang beroperasi di ruang digital Indonesia.
“Setiap laporan masyarakat dan temuan sistem kami tindaklanjuti secara cepat sebagai bagian dari komitmen menjaga ruang digital yang aman dan sehat,” terang Meutya.
Untuk diketahui, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran dana judi online di Indonesia pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp155,4 triliun, turun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp359,8 triliun.
PPATK juga mencatat penurunan jumlah pemain judi online yang signifikan. Pada 2025, jumlah pemain judi online tercatat 3,1 juta orang, turun 68,32 persen dibandingkan 9,7 juta pemain pada 2024. (Ars/nba)
Load more