News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Telusuri Uang Masuk Rp 2,5 M ke Waka PN Depok, Dugaan Penerimaan Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal adanya uang masuk Rp2,5 miliar ke Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan (BBG).
Selasa, 10 Februari 2026 - 14:54 WIB
Para Tersangka Kasus Dugaan Suap Eksekusi Lahan di Pengadilan Negeri Kota Depok
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal adanya uang masuk Rp2,5 miliar ke Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan (BBG).

Diketahui KPK mendapatkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa Bambang yang merupakan tersangka dugaan suap eksekusi lahan di Tapos, Kota Depok menerima aliran uang mencurigakan Rp2,5 miliar dari pihak lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada dugaan penerimaan oleh yang BBG yang bersumber dari penukaran valuta asing, nah dari situ kita akan telusuri mengapa ada penerimaan dari valuta asing," kata jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa (10/2/2026).

Budi menjelaskan, penelusuran ini dilakukan untuk mengetahui apa transaksi tersebut masih bersangkutan dengan profesi ataupun ada dugaan gratifikasi yang pernah diterima oleh Bambang.

"Apakah kaitannya sebagai profesi sebagai hakim atau di luar, atau kemudian ada dugaan gratifikasi lainnya, nanti kita akan lihat," jelasnya.

Di sisi lain Budi menerangkan, uang masuk dari dengan valuta asing, menjadi modus baru, sehingga hal ini perlu diawasi dan telusuri terkait penerimaan tersebut.

"Apakah ini untuk menutupi sumber uang dari mana gitu kan, untuk kamuflase uang masuk, nah seperti apa itu, kita akan dalami," tandasnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp2,5 miliar oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BBG). Temuan tersebut diperoleh setelah KPK menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dugaan gratifikasi itu disebut bersumber dari PT DMV dalam kurun waktu 2025–2026.

"Dalam pemeriksaan lanjutan, KPK mendapatkan data dari PPATK bahwa BBG juga diduga menerima penerimaan lainnya atau gratifikasi yang bersumber dari setoran atas penukaran valas senilai Rp2,5 miliar dari PT DMV selama periode 2025-2026,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asep menyebut penerimaan uang miliaran rupiah itu diduga sebagai gratifikasi karena tidak sesuai dengan profil Bambang sebagai hakim.

"Tentunya ini tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan, sehingga kami menduga bahwa ini adalah pemberian-pemberian tidak sah kepada yang bersangkutan. Kemudian kami menduga ini adalah bentuk gratifikasi," katanya. (aha/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral