Reza Indragiri juga menyatakan bahwa barang yang paling merusak proses penegakan hukum, tak lain tak bukan adalah kesaksian mata.
"Tak lain tak bukan adalah pengakuan mata, berulang kali Pak Ditreskrimum 'menyalahkan' terkait masalah pengakuan, kenapa tiga orang pelaku tidak kunjung tertangkap? karena berdasarkan para pelaku, mereka hanya tahu nama panggilan saja, tidak lebih dari itu," tegas Reza.
"Berikutnya kenapa tidak dikenakan pasal perkosaan? karena berdasarkan pengakuan pelaku, tidak ada yang melakukan pemerkosaan," tambahnya.
Jika hal-hal di atas menjadi argumentasinya.
"Maka sah sudah, saya ingin mengatakan inilah wujud betapa teman-teman paling tidak di jajaran Polda Jabar tidak sungguh-sungguh menginsafi bahwa pengakuan, bahwa keterangan sekali lagi barang yang paling merusak proses pengungkapan kebenaran," terangnya. (ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more