News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasal

Pelaku Penganiayaan Anak Kandung di Gorontalo Terancam Pasal Berlapis

Pelaku Penganiayaan Anak Kandung di Gorontalo Terancam Pasal Berlapis

Seorang tersangka penganiaya anak kandung di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo terancam dijerat dengan pasal berlapis.
IPW Soroti Kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka oleh Penyidik Polda Sulsel

IPW Soroti Kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka oleh Penyidik Polda Sulsel

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, S.H. menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka, mantan calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem, oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan.
Pasal 33 UUD 1945 Diangkat Lagi, Ahli Hukum Tekankan Soal Pengelolaan Sumber Daya Alam secara Bertanggung Jawab

Pasal 33 UUD 1945 Diangkat Lagi, Ahli Hukum Tekankan Soal Pengelolaan Sumber Daya Alam secara Bertanggung Jawab

Ahli hukum Muhammad Burhanuddin menyoroti soal Presiden Prabowo Subianto yang kerap menyinggung soal Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Menurutnya penting untuk..
Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945: Pelanggar Hukum Ditindak, Pejabat Tak Paham Diminta Mundur

Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945: Pelanggar Hukum Ditindak, Pejabat Tak Paham Diminta Mundur

Prabowo melontarkan peringatan keras kepada para pejabat yang masih tidak memahami atau tidak mau menjalankan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.
Pakar Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus karena Terkesan Posisikan Kepala Negara Lebih Tinggi dari Rakyat, Tak Sesuai Demokrasi

Pakar Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus karena Terkesan Posisikan Kepala Negara Lebih Tinggi dari Rakyat, Tak Sesuai Demokrasi

Pengamat politik, Emrus Sihombing, tegas meminta pasal penghinaan presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, ditiadakan karena alasan ini.
Rocky Gerung soal Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru: Pasal Dungu!

Rocky Gerung soal Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru: Pasal Dungu!

Pengamat politik, Rocky Gerung mengkritik keras terhadap pasal penghinaan presiden yang kembali dimasukkan di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Soal KUHP Baru Digugat ke MK, Habiburokhman: Mereka Tidak Paham Secara Utuh, hanya Baca Pasal Tertentu

Soal KUHP Baru Digugat ke MK, Habiburokhman: Mereka Tidak Paham Secara Utuh, hanya Baca Pasal Tertentu

Habiburokhman menyebut, para penggugat hanya membaca pasal-pasal tertentu tanpa melihat keseluruhan sistem pengaturan dalam KUHP baru. 
Tuai Sorotan Publik soal Pasal Penghinaan Presiden, Menkum: Mana Dihina dan Mana yang Kritik

Tuai Sorotan Publik soal Pasal Penghinaan Presiden, Menkum: Mana Dihina dan Mana yang Kritik

Belakangan ini, sebagian publik menyoroti pasal penghinaan Presiden. Sontak, hal ini langsung menuai komentar Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Pigai Minta Publik Tak Khawatir Dipenjara karena Pasal Penghinaan Presiden, Samakan dengan di Jerman: Masa Kanselir Mau Adukan Rakyatnya?

Pigai Minta Publik Tak Khawatir Dipenjara karena Pasal Penghinaan Presiden, Samakan dengan di Jerman: Masa Kanselir Mau Adukan Rakyatnya?

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dipenjarakan karena terkena pasal penghinaan presiden dalam KUHP.
Pasal Harkat Presiden Berlaku di KUHP Baru, Wamenkum Tegaskan Kritik Bukan Tindak Pidana

Pasal Harkat Presiden Berlaku di KUHP Baru, Wamenkum Tegaskan Kritik Bukan Tindak Pidana

Wamenkum Eddy Hiariej menegaskan Pasal 218 KUHP soal harkat Presiden bukan untuk membungkam kritik. Kritik dan penghinaan adalah dua hal berbeda.
Pasal Demo di KUHP Baru Disorot, Wamenkum Tegaskan Bukan Izin Polisi tapi Pemberitahuan

Pasal Demo di KUHP Baru Disorot, Wamenkum Tegaskan Bukan Izin Polisi tapi Pemberitahuan

Wamenkum Eddy Hiariej menegaskan Pasal 256 KUHP bukan kewajiban izin demo ke polisi, melainkan pemberitahuan demi lindungi hak publik.
Pasal Perzinaan KUHP Baru Tetap Delik Aduan, Ini Bedanya dengan Aturan Lama

Pasal Perzinaan KUHP Baru Tetap Delik Aduan, Ini Bedanya dengan Aturan Lama

Menhukam Supratman menegaskan pasal perzinaan di KUHP baru tak jauh berbeda dari KUHP lama. Tetap delik aduan dan fokus lindungi keluarga serta anak.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pep Guardiola Pastikan Antoine Semenyo Masuk Skuad, Debut di Piala FA Sudah di Depan Mata?

Pep Guardiola Pastikan Antoine Semenyo Masuk Skuad, Debut di Piala FA Sudah di Depan Mata?

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, memastikan pemain anyar Antoine Semenyo masuk dalam daftar skuad untuk menghadapi Exeter City pada putaran ketiga Piala FA 2025/2026. Pertandingan tersebut akan berlangsung di Stadion Etihad, Sabtu (10/1/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 10 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan nasihat finansial dan peluang rezeki.
Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

AC Milan jadi sorotan di bursa transfer musim dingin setelah dikaitkan dengan Marco Verratti. Gelandang Italia itu disebut telah menerima tawaran Rossoneri.
BREAKING NEWS! Air Terus Naik, Banjir Kepung Desa Sambiroto Tayu Pati Malam Ini

BREAKING NEWS! Air Terus Naik, Banjir Kepung Desa Sambiroto Tayu Pati Malam Ini

Banjir menerjang Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam. Air bah meluap setelah Sungai Tayu tak mampu menampung debit air akibat hujan deras.
Hasil Proliga 2026, Putri: Terlambat Panas! Megawati Hangestri Cs Sukses Comeback Taklukan Jakarta Electric PLN

Hasil Proliga 2026, Putri: Terlambat Panas! Megawati Hangestri Cs Sukses Comeback Taklukan Jakarta Electric PLN

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang mempertemukan juara bertahan, Jakarta Pertamina Enduro dengan Jakarta Electric PLN.
IPW Soroti Kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka oleh Penyidik Polda Sulsel

IPW Soroti Kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka oleh Penyidik Polda Sulsel

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, S.H. menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka, mantan calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem, oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT