Update Kasus YouTuber Resbob: Polisi Masih Cari Keberadaan Adimas Firdaus yang Diduga Rasis ke Suku Sunda
- Tangkapan Layar YouTube Resbob
Jakarta, tvOnenews.com - YouTuber Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob harus berurusan dengan hukum. Polisi melalui Polda Jabar masih mencari keberadaan MAF.
Proses pencarian posisi Resbob menyusul adanya laporan polisi dengan motif adanya dugaan penghinaan yang terekam dalam sebuah video viral.
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyampaikan kabar terbaru kasus Resbob. Ia mengatakan, polisi masih melakukan pencarian sosok YouTuber tersebut.
"(sedang) pengejaran," ungkap Irjen Rudi kepada awak media, Minggu (14/12/2025).
Proses pengejaran untuk menindaklanjuti video kontroversi yang kian viral di media sosial. Hal ini mengingat Resbob dinilai telah rasis terhadap suku Sunda.
Dalam video viral, Resbob juga diduga menyebar ujaran kebencian terhadap suporter Persib Bandung, Viking. Polisi bergerak cepat setelah adanya laporan polisi terkait sosok MAF.
- TikTok/@resbobbb
Selaras dengan Kapolda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, polisi masih mencari keberadaan MAF.
Melalui beberapa video yang viral di media sosial, ratusan orang terekam menggeruduk rumah Resbob yang bercat putih. Massa terus berkumpul sejak pagi hingga malam hari untuk mencari Resbob.
Hendra mengatakan, alasan polisi menyelidiki setelah laporan masuk. Pertama, laporan terdaftar di Polresta Bandung, kedua dari Viking Persib Club (VPC) di Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.
Ia mengatakan, polisi langsung melakukan proses analisa kasus. Hal ini sebagai tahap penyelidikan awal mengenai dugaan rasis terhadap suku Sunda hingga ujaran kebencian terhadap Viking.
"Kami sudah melakukan profilling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan Jawa, serta sudah menuai penyelidikan," kata dia.
Ia menjelaskan alasan ada banyak laporan yang masuk terkait kasus Resbob. Sebab kasus ini viral akibat video yang tersiar secara langsung dari YouTube.
Dalam video itu, Resbob melontarkan kata-kata kasar. Ucapan tesebut dinilai bernada penghinaan terhadap suporter Persib hingga orang Sunda.
"Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban," ucapnya.
Load more