Ucapan Resbob waktu lalu viral di media sosial (Medsos) mengucapkan kata yang tak pantas. Dengan menyebutkan binatang anjing untuk menghina suku sunda dan viking.
Resbob ditetapkan tersangka usai hina Suku Sunda demi saweran. Bigmo, adiknya, ungkap sang streamer sengaja cari sensasi biar terlihat keren dan viral.
Youtuber Muhammad Adimas Firdaus atau Resbob berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan penggemar Persib Bandung, Viking
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ternyata Resbob sempat menjawab sindiran yang diungkapkan adiknya, Muhammad Jannah atau dikenal Bigmo mengenai dirinya.
Mengetahui Resbob ditangkap dan menjadi tersangka, putra Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Yudo Achilles Sadewa menyinggung beberapa nama anak-anak pejabat
Setelah dilaporkan kasus dugaan ujaran kebencian kepada suku Sunda dan pendukung Persib Bandung, Viking, Adimas Firdaus atau Resbob kini telah ditetapkan menjadi tersangka
Buntut dari ucapannya yang dinilai menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung Viking, Adimas Firdaus atau Resbob kini telah ditetapkan sebagai tersangka
Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga
Nelayan asal Pulau Komodo, menemukan bangkai kapal di perairan dekat Pulau Komodo bagian barat, Saat diperiksa, mereka menemukan ada sesosok jenazah dalam kapal
Muhammad Hilmi langsung dipecat Putra Jaya Pasuruan setelah aksi tidak sportifnya layangkan tendangan kungfu terhadap pemain Perseta Firman Nugraha di Liga 4.
Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Sumatera Utara, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap ZR (15), siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Senin (5/1/2026).