News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tahu Dirinya akan Viral, Motivasi Resbob Lakukan Ujaran Kebencian terhadap Suku Sunda di Bongkar Polisi

Buntut dari ucapannya yang dinilai menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung Viking, Adimas Firdaus atau Resbob kini telah ditetapkan sebagai tersangka
Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB
Kolase foto Resbob dan Bigmo
Sumber :
  • Tangkapan layar

tvOnenews.com - Buntut dari ucapannya yang dinilai menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung Viking, Adimas Firdaus atau Resbob kini telah ditetapkan sebagai tersangka

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan Resbob kini telah ditetapkan jadi tersangka setelah didukung dengan beberapa alat bukti dan gelar perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berbekal beberapa alat bukti atau alat bukti yang cukup, mulai dari alat bukti keterangan saksi dan alat bukti keterangan ahli ini sudah cukup buat kita melakukan upaya penangkapan,” ungkap Irjen Pol Rudi Setiawan.

“Selanjutnya setelah dibawa kesini (Resbob) kami melakukan gelar perkara. Dengan menerima masukan-masukan dari semua penyidik dan akhirnya secara resmi kami sudah menetapkan tersangka,” sambungnya.

Konferensi pers kasus Resbob di Mapolda Jabar Kota Bandung Rabu (17/12/ 2025) sore.
Konferensi pers kasus Resbob di Mapolda Jabar Kota Bandung Rabu (17/12/ 2025) sore.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Berdasarkan pemeriksaan, terungkap motif Resbob melakukan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda dan pendukung Persib Bandung, Viking yaitu untuk mencari keuntungan finansial.

“Pekerjaan yang bersangkutan. Resbob adalah seorang live streamer. Tayangan ini mendulang saweran sejumlah uang. Hal ini yang memotivasinya melakukan ujaran kebencian, berdasarkan dari hasil pemeriksaan,” jelas Rudi Setiawan.

Rudi pun meyakini bahwa Resbob mengetahui kalau dirinya akan viral, sehingga membuat viewer dan sawerannya banyak yang akan membawa keuntungan finansial.

“Dari ujaran yang cukup heboh, saya yakin Resbob ini sudah mengetahui ini bakal viral. Dengan viral tersebut, maka viewernya akan banyak, yang nyawer banyak dan tentunya mendapat keuntungan,” terangnya.

“Maka pasal-pasal yang tadi kami sebutkan itu sudah sangat memenuhi unsur, bahwa dia mentransmisikan tayangan itu dan mendapat keuntungan,” lanjut Rudi.

Dalam kasus ini, Resbob akan dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, perwakilan masyarakat Sunda yang telah melaporkan kasus ini turut mendatangi Polda Jawa Barat bersamaan dengan rilisnya penetapan tersangka.

Pihak kepolisian masih akan menjalani pemeriksaan atas kasus ini dan memungkinkan akan adanya tersangka lain yang akan muncul.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) malaporkan update terbaru terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK.
Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

KPK belum memastikan untuk perpanjang masa cekal terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Presiden RI, Prabowo Subianto, memberi penekanan keras pada percepatan elektrifikasi nasional setelah terungkap masih ada ribuan desa di Indonesia yang belum menikmati aliran listrik.

Trending

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya usai diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan target timnya untuk mempertahankan gelar juara Piala Super Spanyol.
Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus tampaknya menerima kabar buruk soal upaya mereka mengembalikan Federico Chiesa. Liverpool dikabarkan enggan untuk melepasnya dengan mudah.
Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Era baru Manchester United dimulai pada tengah pekan ini. Tanpa Ruben Amorim, MU dijadwalkan bertanding melawan Burnley pada 8 Januari 2026. Begini prediksinya.
Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.
Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, resmi kehilangan dua pemain pentingnya jelang laga debut. Ini karena hukuman yang diberikan oleh FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT