GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tahu Dirinya akan Viral, Motivasi Resbob Lakukan Ujaran Kebencian terhadap Suku Sunda di Bongkar Polisi

Buntut dari ucapannya yang dinilai menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung Viking, Adimas Firdaus atau Resbob kini telah ditetapkan sebagai tersangka
Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB
Kolase foto Resbob dan Bigmo
Sumber :
  • Tangkapan layar

tvOnenews.com - Buntut dari ucapannya yang dinilai menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung Viking, Adimas Firdaus atau Resbob kini telah ditetapkan sebagai tersangka

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan Resbob kini telah ditetapkan jadi tersangka setelah didukung dengan beberapa alat bukti dan gelar perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berbekal beberapa alat bukti atau alat bukti yang cukup, mulai dari alat bukti keterangan saksi dan alat bukti keterangan ahli ini sudah cukup buat kita melakukan upaya penangkapan,” ungkap Irjen Pol Rudi Setiawan.

“Selanjutnya setelah dibawa kesini (Resbob) kami melakukan gelar perkara. Dengan menerima masukan-masukan dari semua penyidik dan akhirnya secara resmi kami sudah menetapkan tersangka,” sambungnya.

Konferensi pers kasus Resbob di Mapolda Jabar Kota Bandung Rabu (17/12/ 2025) sore.
Konferensi pers kasus Resbob di Mapolda Jabar Kota Bandung Rabu (17/12/ 2025) sore.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Berdasarkan pemeriksaan, terungkap motif Resbob melakukan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda dan pendukung Persib Bandung, Viking yaitu untuk mencari keuntungan finansial.

“Pekerjaan yang bersangkutan. Resbob adalah seorang live streamer. Tayangan ini mendulang saweran sejumlah uang. Hal ini yang memotivasinya melakukan ujaran kebencian, berdasarkan dari hasil pemeriksaan,” jelas Rudi Setiawan.

Rudi pun meyakini bahwa Resbob mengetahui kalau dirinya akan viral, sehingga membuat viewer dan sawerannya banyak yang akan membawa keuntungan finansial.

“Dari ujaran yang cukup heboh, saya yakin Resbob ini sudah mengetahui ini bakal viral. Dengan viral tersebut, maka viewernya akan banyak, yang nyawer banyak dan tentunya mendapat keuntungan,” terangnya.

“Maka pasal-pasal yang tadi kami sebutkan itu sudah sangat memenuhi unsur, bahwa dia mentransmisikan tayangan itu dan mendapat keuntungan,” lanjut Rudi.

Dalam kasus ini, Resbob akan dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, perwakilan masyarakat Sunda yang telah melaporkan kasus ini turut mendatangi Polda Jawa Barat bersamaan dengan rilisnya penetapan tersangka.

Pihak kepolisian masih akan menjalani pemeriksaan atas kasus ini dan memungkinkan akan adanya tersangka lain yang akan muncul.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT