Resbob Dihadapkan 3 Hukuman, Buntut Ucapan Dugaan Hina Suku Sunda dan Suporter Bola Viking
- dok.tvonenews.com/medsos Resbob
Jakarta, tvOnenews.com- Hukuman berlapis menghantui Youtuber Resbob yang diduga hina suku sunda dan suporter bola, viking.
Ucapan Resbob waktu lalu yang viral di media sosial (Medsos) mengucapkan kata yang tak pantas. Sebab ia menyebut orang-orang sunda dan viking dengan sebutan binatang anjing.
Sontak ucapannya yang disampaikan saat live streaming. Resbob yang diduga hina suku sunda itu viral sampai dilaporkan ke Polisi.
Berikut 3 hukuman dihadapi Resbob, buntut ucapan dugaan hina suku sunda dan viking, dirangkum tvonenews.com, antara lain:
1. Drop Out
Hukuman pertama Resbob setelah hina orang sunda dan viking adalah di drop out atau dikeluarkan dari Kampusnya.
Seperti diketahui, Kakak kandung Bigmo itu pernah kuliah di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS). Pihak kampus mengambil langkah tegas dengan mencabut status kemahasiswaan Resbob.
Ia resmi dijatuhi sanksi drop out (DO) sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UWKS.
Keputusan tersebut berlaku sejak Minggu, 14 Desember 2025 kemarin. Sanksi dijatuhkan berdasarkan rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa setelah melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh dan objektif.
“Keputusan ini berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Nomor 170 Tahun 2023 tentang Kode Etik dan Tata Pergaulan Mahasiswa, serta rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa,” ujar Nugrahini, Senin, 15 Desember 2025.
2. Dipecat GMNI
Selain itu, Resbob dihadapkan dengan pemecatan dari GMNI. Hal ini menambah hukuman yang dihadapi Youtuber ini.
Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) diketahui sudah memecat YouTuber Adimas Firdaus yang disapa Resbob.
Diketahui, pemecatan Resbob tertuang dalam surat Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) No 038/ Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025.
Ternyata Resbob sudah tercatat sebagai kader GMNI Surabaya usai mengikuti proses pengkaderan tahun ini tetapi tidak pernah hadir dalam forum. Pasalnya, Resbob merupakan anggota GMNI komisariat Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), yang kini juga sudah di DO oleh pihak Kampus buntut ucapannya.
"Betul bahwasannya Resbob itu kader kami. Namun cuma anggota biasa, kader biasa dari komisariat," kata Ketua DPC GMNI Surabaya Virgiawan Budi Prasetyo kepada awak media, Selasa (16/12/2025
Load more