News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkaca dari Kasus Resbob, Pakar Komunikasi Ingatkan Pentingnya Etika Berbahasa dan Bahaya Ujaran Kebencian di Medsos

Viralnya Resbob menuai sorotan dari berbagai pihak, bukan hanya warganet di media sosial. Juga ada pakar komunikasi, simak selengkapnya.
Jumat, 19 Desember 2025 - 11:06 WIB
Berkaca dari Kasus Resbob, Pakar Komunikasi Ingatkan Pentingnya Etika Bahasa dan Bahaya Ujaran Kebencian di Medsos
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com / Instagram @adimasfirdauss

Jakarta, tvonenews.com- Polemik youtuber Resbob bukan hanya menjadi perhatian publik di media sosial (Medsos). Namun juga ikut disoroti sama Pakar Komunikasi.

Pakar komunikasi ini berasal dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, yang ikut menyoroti kasus Resbob viral di Medsos.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melansir dari laman resmi Kampus, Dr Syukri, pakar komunikasi dan Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Unismuh, menilai kasus Resbob memperlihatkan, bagaimana ruang digital dapat berubah menjadi arena konflik berbasis identitas. 

Berkaca dari Kasus Resbob, Pakar Komunikasi Ingatkan Pentingnya Etika Bahasa dan Bahaya Ujaran Kebencian di Medsos
Berkaca dari Kasus Resbob, Pakar Komunikasi Ingatkan Pentingnya Etika Bahasa dan Bahaya Ujaran Kebencian di Medsos
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com / Instagram @adimasfirdauss

“Dari perspektif komunikasi publik, ujaran penghinaan etnis merusak harmoni sosial karena menyerang identitas kolektif suatu kelompok,” ujarnya saat dihubungi di Kampus Unismuh Makassar, Rabu, 17 Desember 2025, dikutip tvonenews.com, Jumat (19/12).

Lebih lanjut, Dr Syukri mengatakan kalau dugaan ujaran kebencian disampaikan Resbob hina suku sunda dan hina viking menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Dengan begitu, Dr Syukri mengatakan kalau ujaran kebencian bukan hanya perkara etika berbahasa. Tetapi bisa memicu permusuhan, diskriminasi, bahkan kekerasan terhadap kelompok yang ditargetkan. 

Sehubungan dengan kasus Resbob di dunia maya, Syukri juga menekankan karakter media sosial yang serba cepat, viral, dan minim penyaringan membuat konten provokatif mudah menyebar sebelum sempat dikoreksi. 

Resbob Dihadapkan 3 Hukuman, Buntut Ucapan Dugaan Hina Suku Sunda dan Suporter Bola Viking
Resbob Dihadapkan 3 Hukuman, Buntut Ucapan Dugaan Hina Suku Sunda dan Suporter Bola Viking
Sumber :
  • dok.tvonenews.com/medsos Resbob

Dia berpendapat memicu ada gejala echo chamber, ketika pengguna hanya berinteraksi dengan kelompok sependapat sehingga bahasa kasar dan umpatan bernada SARA cenderung dinormalisasi.

“Platform digital itu ibarat pisau bermata dua bermanfaat, tetapi juga bisa jadi lahan subur ujaran kebencian,” ujarnya lagi.

Atas kasus ini, ia menilai Resbob bisa terancam undang-undang (UU) ITE pasal 28 ayat 2, yang mengatur larangan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juga bisa dapat ancaman pidananya maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

“Banyak warganet tidak sadar bahwa unggahan digital bisa berujung proses hukum,” ungkap Pakar komunikasi Dr Syukri.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Keluarga Tolak Putusan Polisi Usai Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Diplomat Muda Kemenlu, Ini Alasannya

Keluarga Tolak Putusan Polisi Usai Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Diplomat Muda Kemenlu, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya resmi menghentikan kasus tewasnya Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan.
Buntut Komedi 'Mens Rea', Pandji Pragiwaksono Bakal Diperiksa Polisi Terkait Hal Ini

Buntut Komedi 'Mens Rea', Pandji Pragiwaksono Bakal Diperiksa Polisi Terkait Hal Ini

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap aktor sekaligus komedian Indonesia, Pandji Pragiwaksono terkait materi Stand Up Comedy 'Mens Rea'.
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pep Guardiola Pastikan Antoine Semenyo Masuk Skuad, Debut di Piala FA Sudah di Depan Mata?

Pep Guardiola Pastikan Antoine Semenyo Masuk Skuad, Debut di Piala FA Sudah di Depan Mata?

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, memastikan pemain anyar Antoine Semenyo masuk dalam daftar skuad untuk menghadapi Exeter City pada putaran ketiga Piala FA 2025/2026. Pertandingan tersebut akan berlangsung di Stadion Etihad, Sabtu (10/1/2026).
Persebaya Surabaya Siaga! Bernardo Tavares Beberkan Senjata Rahasia Malut United

Persebaya Surabaya Siaga! Bernardo Tavares Beberkan Senjata Rahasia Malut United

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menaruh kewaspadaan tinggi terhadap kekuatan Malut United jelang duel pekan ke-17 Super League 2025/2026.
Kapan John Herdman Tiba di Indonesia unuk Nahkodai Timnas Indonesia? Catat Tanggalnya

Kapan John Herdman Tiba di Indonesia unuk Nahkodai Timnas Indonesia? Catat Tanggalnya

Jadwal kedatangan John Herdman akhirnya dijawab langsung oleh Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji. Ia memastikan pelatih baru Timnas Indonesia itu

Trending

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pep Guardiola Pastikan Antoine Semenyo Masuk Skuad, Debut di Piala FA Sudah di Depan Mata?

Pep Guardiola Pastikan Antoine Semenyo Masuk Skuad, Debut di Piala FA Sudah di Depan Mata?

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, memastikan pemain anyar Antoine Semenyo masuk dalam daftar skuad untuk menghadapi Exeter City pada putaran ketiga Piala FA 2025/2026. Pertandingan tersebut akan berlangsung di Stadion Etihad, Sabtu (10/1/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 10 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan nasihat finansial dan peluang rezeki.
Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

AC Milan jadi sorotan di bursa transfer musim dingin setelah dikaitkan dengan Marco Verratti. Gelandang Italia itu disebut telah menerima tawaran Rossoneri.
BREAKING NEWS! Air Terus Naik, Banjir Kepung Desa Sambiroto Tayu Pati Malam Ini

BREAKING NEWS! Air Terus Naik, Banjir Kepung Desa Sambiroto Tayu Pati Malam Ini

Banjir menerjang Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam. Air bah meluap setelah Sungai Tayu tak mampu menampung debit air akibat hujan deras.
Hasil Proliga 2026, Putri: Terlambat Panas! Megawati Hangestri Cs Sukses Comeback Taklukan Jakarta Electric PLN

Hasil Proliga 2026, Putri: Terlambat Panas! Megawati Hangestri Cs Sukses Comeback Taklukan Jakarta Electric PLN

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang mempertemukan juara bertahan, Jakarta Pertamina Enduro dengan Jakarta Electric PLN.
IPW Soroti Kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka oleh Penyidik Polda Sulsel

IPW Soroti Kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka oleh Penyidik Polda Sulsel

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, S.H. menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka, mantan calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem, oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT