News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkaca dari Kasus Resbob, Pakar Komunikasi Ingatkan Pentingnya Etika Berbahasa dan Bahaya Ujaran Kebencian di Medsos

Viralnya Resbob menuai sorotan dari berbagai pihak, bukan hanya warganet di media sosial. Juga ada pakar komunikasi, simak selengkapnya.
Jumat, 19 Desember 2025 - 11:06 WIB
Berkaca dari Kasus Resbob, Pakar Komunikasi Ingatkan Pentingnya Etika Bahasa dan Bahaya Ujaran Kebencian di Medsos
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com / Instagram @adimasfirdauss

Jakarta, tvonenews.com- Polemik youtuber Resbob bukan hanya menjadi perhatian publik di media sosial (Medsos). Namun juga ikut disoroti sama Pakar Komunikasi.

Pakar komunikasi ini berasal dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, yang ikut menyoroti kasus Resbob viral di Medsos.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melansir dari laman resmi Kampus, Dr Syukri, pakar komunikasi dan Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Unismuh, menilai kasus Resbob memperlihatkan, bagaimana ruang digital dapat berubah menjadi arena konflik berbasis identitas. 

Berkaca dari Kasus Resbob, Pakar Komunikasi Ingatkan Pentingnya Etika Bahasa dan Bahaya Ujaran Kebencian di Medsos
Berkaca dari Kasus Resbob, Pakar Komunikasi Ingatkan Pentingnya Etika Bahasa dan Bahaya Ujaran Kebencian di Medsos
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com / Instagram @adimasfirdauss

“Dari perspektif komunikasi publik, ujaran penghinaan etnis merusak harmoni sosial karena menyerang identitas kolektif suatu kelompok,” ujarnya saat dihubungi di Kampus Unismuh Makassar, Rabu, 17 Desember 2025, dikutip tvonenews.com, Jumat (19/12).

Lebih lanjut, Dr Syukri mengatakan kalau dugaan ujaran kebencian disampaikan Resbob hina suku sunda dan hina viking menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Dengan begitu, Dr Syukri mengatakan kalau ujaran kebencian bukan hanya perkara etika berbahasa. Tetapi bisa memicu permusuhan, diskriminasi, bahkan kekerasan terhadap kelompok yang ditargetkan. 

Sehubungan dengan kasus Resbob di dunia maya, Syukri juga menekankan karakter media sosial yang serba cepat, viral, dan minim penyaringan membuat konten provokatif mudah menyebar sebelum sempat dikoreksi. 

Resbob Dihadapkan 3 Hukuman, Buntut Ucapan Dugaan Hina Suku Sunda dan Suporter Bola Viking
Resbob Dihadapkan 3 Hukuman, Buntut Ucapan Dugaan Hina Suku Sunda dan Suporter Bola Viking
Sumber :
  • dok.tvonenews.com/medsos Resbob

Dia berpendapat memicu ada gejala echo chamber, ketika pengguna hanya berinteraksi dengan kelompok sependapat sehingga bahasa kasar dan umpatan bernada SARA cenderung dinormalisasi.

“Platform digital itu ibarat pisau bermata dua bermanfaat, tetapi juga bisa jadi lahan subur ujaran kebencian,” ujarnya lagi.

Atas kasus ini, ia menilai Resbob bisa terancam undang-undang (UU) ITE pasal 28 ayat 2, yang mengatur larangan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juga bisa dapat ancaman pidananya maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

“Banyak warganet tidak sadar bahwa unggahan digital bisa berujung proses hukum,” ungkap Pakar komunikasi Dr Syukri.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengaku takjub dengan atmosfer luar biasa yang tercipta saat menyaksikan langsung laga Timnas Futsal Indonesia kontra Irak
Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah saat berwudhu untuk shalat, khususnya ketika berkumur dan tanpa sengaja air wudhu tertelan. Apa hukumnya?
Baca Surat ini Waktu Shalat Dhuha, Bisa Mendatangkan Rezeki

Baca Surat ini Waktu Shalat Dhuha, Bisa Mendatangkan Rezeki

Manfaat shalat Dhuha yang jarang diketahui. Berikut penjelasan ustaz adi hidayat.

Trending

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengaku takjub dengan atmosfer luar biasa yang tercipta saat menyaksikan langsung laga Timnas Futsal Indonesia kontra Irak
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah saat berwudhu untuk shalat, khususnya ketika berkumur dan tanpa sengaja air wudhu tertelan. Apa hukumnya?
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

Persib Bandung masih adem ayem di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026, tapi peluang merekrut 4 pemain kelas dunia untuk menemani Federico Barba masih terbuka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT