Kebutuhan itu diserahkan melalui staf Rumah Dinas Mentan di Kompleks Widya Candra.
"Kalau Ubed (staf Rumah Dinas) minta apa ke saudara?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh di persidangan.
"Biasanya uang harian Yang Mulia, RP 2 juta," beber saksi Kiky.
Sontak pernyataa itu, membuat Hakim mengingat keterangan saksi lain pada persidangan sebelumnya yang menerangkan soal kebutuhan harian SYL di Rumah Dinas mencapai Rp 3 juta.
Karena keterangan yang tak sinkron itulah, Hakim kembali mengkonfirmasi kepada saksi Kiky.
"Rp 2 juta apa Rp 3 juta? Kemarin bilang Rp 3 juta itu di daftar pengeluaran," ujar Hakim Pontoh.
"Kalau saya karena anggarannya sudah terbatas, satu hari Rp 2 juta," kata Kiky. (aag)
Load more