Soal Uang Kementan Rp70 Juta untuk Acara Silaturahmi Makassar, Anak Buah SYL Kembali Dicecar Jaksa
- istimewa - Antara
"Oke, kalau faktaknya seperti itu. Itu-lah sebabnya pengeluaran 70 juta yang tidak dimasukkan di catatan itu, bisa dibayarkan oleh kantor. Artinya saksi yakin ini dibayarkan oleh kantor, sedangkan catatan itu dari uang-uang yang budgeter tadi, jadi clear ya. Baik," ucap jaksa menyudahi.
Sebelumnya diberitakan, Sidang Eks Mentan, Syarul Yasin Limpo (SYL) membuat hakim bingung. Hal ini karena berbeda keterangan soal biaya kebutuhan harian Eks Mentan SYL.
Perbedaan bukti tersebut terungkap di dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi, di lingkungan Kementan atas terdakwa SYL, eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.
Saat persidangan pada hari Senin (6/5/2024), di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, saksi Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra mengungkapkan bahwa kebutuhan SYL mencapai Rp 2 juta per harinya.
Kebutuhan itu diserahkan melalui staf Rumah Dinas Mentan di Kompleks Widya Candra.
"Kalau Ubed (staf Rumah Dinas) minta apa ke saudara?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh di persidangan.
"Biasanya uang harian Yang Mulia, RP 2 juta," beber saksi Kiky.
Sontak pernyataa itu, membuat Hakim mengingat keterangan saksi lain pada persidangan sebelumnya yang menerangkan soal kebutuhan harian SYL di Rumah Dinas mencapai Rp 3 juta.
Karena keterangan yang tak sinkron itulah, Hakim kembali mengkonfirmasi kepada saksi Kiky.
"Rp 2 juta apa Rp 3 juta? Kemarin bilang Rp 3 juta itu di daftar pengeluaran," ujar Hakim Pontoh.
"Kalau saya karena anggarannya sudah terbatas, satu hari Rp 2 juta," kata Kiky. (aag)
Load more