Bukan Disengaja, KPK Ungkap Alasan Lakukan Tiga OTT Sekaligus Dalam Sehari
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait intensitas operasi senyap yang dilakukan baru-baru ini. Lembaga antirasuah tersebut mengungkapkan bahwa keberhasilan mereka menggelar tiga Operasi Tangkap Tangan (OTT) hanya dalam satu hari dipicu oleh jadwal transaksi para terduga pelaku yang dilakukan secara berturut-turut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa fenomena ini terjadi karena adanya rangkaian serah terima uang atau barang ilegal yang waktunya saling berdekatan.
“Artinya, transaksi yang dilakukan oleh para pihak itu kemudian terjadi dalam waktu yang beruntun ya,” kata Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12).
Budi menegaskan bahwa tidak ada strategi khusus atau target tertentu dari pihak KPK untuk melakukan banyak penangkapan dalam waktu singkat.
Menurutnya, hal itu murni merupakan hasil pemantauan di lapangan di mana peristiwa pidana tersebut terjadi hampir secara bersamaan.
“Tentu ini tidak ada alasan atau inisiatif khusus dari KPK, tetapi memang peristiwa tertangkap tangan ini terjadi hampir berbarengan di waktu yang hampir sama,” tuturnya.
Setelah mendeteksi adanya transaksi tersebut, tim penyidik langsung bergerak mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di masing-masing lokasi.
Aksi maraton pada Kamis, 18 Desember 2025, tersebut secara resmi tercatat sebagai Operasi Tangkap Tangan kesembilan, kesepuluh, dan kesebelas yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT kesembilan, kesepuluh, dan kesebelas pada tahun 2025, yakni di tanggal 18 Desember 2025.
OTT kesembilan, pada 17-18 Desember 2025, KPK melakukan tangkap tangan di Banten, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Dalam OTT ini, KPK menyita Rp900 juta.
Kesepuluh, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Kesebelas, KPK melakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025. KPK menangkap enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto. (ant/dpi)
Load more