News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berita Foto : Tiga Eks Pejabat PT Pertamina Patra Niaga Divonis 9–10 Tahun Penjara dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

PN Jakarta Pusat jatuhkan vonis terhadap tiga mantan pejabat PT Pertamina Patra Niaga dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Kamis, 26 Februari 2026 - 19:50 WIB
Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap tiga mantan pejabat PT Pertamina Patra Niaga dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Kamis (26/2/2026).

Terdakwa Edward Corne, mantan Vice President Trading Operations, divonis 10 tahun penjara. Sementara itu, mantan Direktur Utama Riva Siahaan dan mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Maya Kusmaya masing-masing dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait tata kelola pengadaan dan perdagangan minyak mentah serta produk kilang yang merugikan keuangan negara.

Selain pidana penjara, para terdakwa juga dijatuhi denda serta kewajiban membayar uang pengganti sesuai dengan peran masing-masing dalam perkara tersebut. Apabila tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan tambahan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Suasana ruang sidang sempat diwarnai tangis histeris keluarga terdakwa usai majelis hakim membacakan putusan. Sejumlah kerabat terlihat berpelukan dan menangis ketika para terdakwa digiring petugas kembali ke ruang tahanan.

Kuasa hukum para terdakwa menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding atas putusan tersebut. Sementara itu, jaksa penuntut umum menyatakan menghormati putusan majelis hakim dan akan mempelajari amar lengkap putusan sebelum mengambil sikap.

Perkara ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola komoditas strategis nasional dan melibatkan pejabat tinggi di lingkungan anak usaha BUMN sektor energi. Sidang lanjutan terkait administrasi putusan dijadwalkan digelar dalam waktu dekat. (jts/iwh)

Sidang tata kelola minyak mentah, di PN Pusat, Jakarta, Kamis (26/2/2026)
Sidang tata kelola minyak mentah, di PN Pusat, Jakarta, Kamis (26/2/2026)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews
Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan
Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne
Mantan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews
Sidang tata kelola minyak mentah, di PN Pusat, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Tangis histeris kerabat terdakwa setelah hakim memvonis 10 tahun penjara kepada Edward Corne, Riva Siahaan 9 tahun penjara, dan Maya Kusmaya 9 tahun.
Sidang tata kelola minyak mentah, di PN Pusat, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Tangis histeris kerabat terdakwa setelah hakim memvonis 10 tahun penjara kepada Edward Corne, Riva Siahaan 9 tahun penjara, dan Maya Kusmaya 9 tahun.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral