GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berita Foto : Tiga Eks Pejabat PT Pertamina Patra Niaga Divonis 9–10 Tahun Penjara dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

PN Jakarta Pusat jatuhkan vonis terhadap tiga mantan pejabat PT Pertamina Patra Niaga dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Kamis, 26 Februari 2026 - 19:50 WIB
Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap tiga mantan pejabat PT Pertamina Patra Niaga dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Kamis (26/2/2026).

Terdakwa Edward Corne, mantan Vice President Trading Operations, divonis 10 tahun penjara. Sementara itu, mantan Direktur Utama Riva Siahaan dan mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Maya Kusmaya masing-masing dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait tata kelola pengadaan dan perdagangan minyak mentah serta produk kilang yang merugikan keuangan negara.

Selain pidana penjara, para terdakwa juga dijatuhi denda serta kewajiban membayar uang pengganti sesuai dengan peran masing-masing dalam perkara tersebut. Apabila tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan tambahan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Suasana ruang sidang sempat diwarnai tangis histeris keluarga terdakwa usai majelis hakim membacakan putusan. Sejumlah kerabat terlihat berpelukan dan menangis ketika para terdakwa digiring petugas kembali ke ruang tahanan.

Kuasa hukum para terdakwa menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding atas putusan tersebut. Sementara itu, jaksa penuntut umum menyatakan menghormati putusan majelis hakim dan akan mempelajari amar lengkap putusan sebelum mengambil sikap.

Perkara ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola komoditas strategis nasional dan melibatkan pejabat tinggi di lingkungan anak usaha BUMN sektor energi. Sidang lanjutan terkait administrasi putusan dijadwalkan digelar dalam waktu dekat. (jts/iwh)

Sidang tata kelola minyak mentah, di PN Pusat, Jakarta, Kamis (26/2/2026)
Sidang tata kelola minyak mentah, di PN Pusat, Jakarta, Kamis (26/2/2026)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews
Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan
Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne
Mantan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews
Sidang tata kelola minyak mentah, di PN Pusat, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Tangis histeris kerabat terdakwa setelah hakim memvonis 10 tahun penjara kepada Edward Corne, Riva Siahaan 9 tahun penjara, dan Maya Kusmaya 9 tahun.
Sidang tata kelola minyak mentah, di PN Pusat, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Tangis histeris kerabat terdakwa setelah hakim memvonis 10 tahun penjara kepada Edward Corne, Riva Siahaan 9 tahun penjara, dan Maya Kusmaya 9 tahun.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendadak jadi polemik. 
Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Persib Bandung semakin kokoh di puncak klasemen Liga 1 setelah membantai Madura United 5-0 pada pekan ke-23. 
Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

6 zodiak ini diprediksi sukses besar di dunia kerja pada 27 Februari 2026. Aries hingga Virgo panen keberuntungan!
Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Polisi kini memburu sosok bandar narkoba Koh Erwin yang terlibat dalam skandal setoran ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. 

Trending

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus memburu talenta diaspora demi mewujudkan target besar menuju Piala Dunia 2030. Bintang Jerman U-16 ini sudah masuk radar John Herdman?
Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi incaran Juventus, yang baru saja tersingkir dari Liga Champions 2025-2026. Michele Di Gregorio berpotensi didepak di musim panas seiring dengan performanya yang buruk.
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT