Sebelum diserahkan ke pihak kejaksaan, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.
Terpantau saat memasuki Gedung Biddokkes Polda Metro Jaya, tubuh Mario Dandy Satriyo yang mengenakan pakaian tahanan terlihat lebih kurus dibanding saat ditampilkan pertama kali sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Dirinya pun hanya menganggukkan kepala kepada awak media yang menanyakan kesiapannya mengikuti persidangan pada kasus yang menjeratnya.
Kepala Subdirektorat Renakta Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rohman Yongky mengatakan kedua tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora itu terlebih dahulu akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Menurutnya langkah itu dilakukan guna memastikan kondisi kesehatan dari kedua tersangka tersebut.
"Untuk pengecekan terakhir kesehatan sebelum kami serahkan ke kejaksaan. Walaupun sebelumnya sudah kita cek secara berkala, kan tanggung jawab kita," ungkap Rohman kepada awak media, Jakarta, Jumat (26/5/2023). (raa/muu)
Load more