Nasib putra Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo menganiaya David Ozora dan mencabuli Agnes Gracia kini dijatuhi hukuman pidana 18 tahun penjara oleh MA.
Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa Mario Dandy Satrio harus menghadapi 18 tahun penjara sebagai hukuman kasus penganiayaan dan pencabulan anak di bawah umur.
Nama Mario Dandy kembali menjadi sorotan publik setelah perjalanan hukumnya kembali mencuat. Mario sebelumnya dikenal lewat kasus penganiayaan terhadap David Ozora
Penampilan Cristalino David Ozora, pemuda yang dianiaya hingga koma oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas disorot. Tubuhnya sekarang dipenuhi tato dan otot.
Bertepatan dengan HUT ke-80 RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan merilis ribuan warga binaan yang memperoleh remisi atau pengurangan menjalani masa pidana
PN Jaksel gelar sidang dengan agenda keterangan saksi dugaan pencabulan yang dilakukan terpidana kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy terhadap anak AG pada Rabu siang
Mario Dandy masih punya utang sisa restitusi Rp24 miliar hingga seumur hidup terkait kasus penganiayaan. Hal itu disampaikan kuasa hukum David Ozora, Mellisa.
Kejari Jaksel mengungkapkan bahwa penurunan batas minimal lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy untuk menarik minat masyarakat, karena pada lelang pertama
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mulai menyiapkan langkah transformasi ekonomi dengan mendorong pemerataan pembangunan hingga wilayah Indramayu bagian barat.
Keberadaan RS Agung Mulia menjadi sorotan. Haris Dian Ananta, salah seorang yang mengaku biro konsultan ini mengatakan, RS tersebut diduga belum melengkapi izin PKKPR, PBG, SLF, LSD, Amdal, IPAL, serta SIPA
Inter Milan dihadapkan pada situasi tidak ideal di tengah padatnya kompetisi musim ini. Cedera Denzel Dumfries memaksa manajemen Nerazzurri mulai cari bek baru.
AC Milan kembali melakukan pergerakan senyap di bursa transfer. Kali ini, Rossoneri dikabarkan tinggal selangkah lagi mendapatkan striker Serbia, Andrej Kostic.