Nasib putra Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo menganiaya David Ozora dan mencabuli Agnes Gracia kini dijatuhi hukuman pidana 18 tahun penjara oleh MA.
Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa Mario Dandy Satrio harus menghadapi 18 tahun penjara sebagai hukuman kasus penganiayaan dan pencabulan anak di bawah umur.
Nama Mario Dandy kembali menjadi sorotan publik setelah perjalanan hukumnya kembali mencuat. Mario sebelumnya dikenal lewat kasus penganiayaan terhadap David Ozora
Penampilan Cristalino David Ozora, pemuda yang dianiaya hingga koma oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas disorot. Tubuhnya sekarang dipenuhi tato dan otot.
Bertepatan dengan HUT ke-80 RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan merilis ribuan warga binaan yang memperoleh remisi atau pengurangan menjalani masa pidana
PN Jaksel gelar sidang dengan agenda keterangan saksi dugaan pencabulan yang dilakukan terpidana kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy terhadap anak AG pada Rabu siang
Mario Dandy masih punya utang sisa restitusi Rp24 miliar hingga seumur hidup terkait kasus penganiayaan. Hal itu disampaikan kuasa hukum David Ozora, Mellisa.
Kejari Jaksel mengungkapkan bahwa penurunan batas minimal lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy untuk menarik minat masyarakat, karena pada lelang pertama
PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.