Masih Ingat Mobil Rubicon Mario Dandy? Jeep Fenomenal Tersebut Akhirnya Terjual Rp725 juta
- Khaerul Izan-Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Nama Mario Dandy kembali menjadi sorotan publik setelah perjalanan hukumnya kembali mencuat.
Mario sebelumnya dikenal lewat kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang viral di media sosial dan memicu kemarahan warganet.
Dalam kasus tersebut, Mario dijatuhi hukuman 12 tahun penjara serta diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp25.140.161.900 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Tidak berhenti sampai di situ, Mario Dandy kembali menerima kabar tidak mengenakkan.
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasinya terkait perkara lain, yakni kasus pencabulan anak di bawah umur, AG, yang merupakan mantan pacarnya.
“Amar putusan: tolak,” demikian bunyi petikan Putusan Perkara Nomor 10825 K/PID.SUS/2025 dikutip dari laman resmi Informasi Perkara MA RI, Senin.
Putusan ini diketok oleh Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto sebagai ketua majelis bersama dua hakim anggota, yaitu Yanto dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo, pada Kamis, 13 November 2025.
Dalam perkara tersebut, PN Jakarta Selatan menyatakan Mario terbukti melakukan tindak pidana membujuk anak di bawah umur untuk melakukan persetubuhan secara berulang.
Atas perbuatannya, Mario divonis 2 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider dua bulan kurungan.
- Khaerul Izan-Antara
Mobil Rubicon Viral Lagi
Kasus Mario Dandy juga tak lepas dari pembahasan soal mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon yang sempat viral ketika kasus penganiayaan mencuat.
Kendaraan tersebut akhirnya terjual dalam proses lelang yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan nilai Rp725 juta.
Rubicon itu sebelumnya dilelang sejak 19 April 2024 dengan harga awal Rp809,3 juta, namun tidak ada peminat. Lelang kedua kembali digelar dengan harga limit Rp700 juta, tetapi tetap nihil peminat.
Baru pada lelang ketiga yang berlangsung 4–11 Juni 2024, mobil tersebut laku. Kejari membuka harga awal Rp600 juta, dan setelah terjadi persaingan penawaran, Rubicon akhirnya dilepas dengan harga Rp725 juta.
Penjualan tersebut menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban restitusi terhadap korban dalam kasus penganiayaan Mario Dandy.
Load more