Menurutnya bantahan yang dilayangkan pihaknya berupa berita acara pemeriksaan (BAP) terkait sosok Amanda yang menjadi pembisik Mario Dandy Satrio berupa dugaan perbuatan tidak menyenangkan atau dugaan pelecehan David Ozora terhadap pelaku AG.
"Namun demikian dengan terjadinya fakta yang bergulir di luar bahwa tanggal 31 Januari menjadikan satu momen bagi MDS bersama kuasa hukumnya begitu juga AG dengan kuasa hukumnya menuduh kepada Amanda menyampaikan suatu perbuatan tidak baik yang dilakukan oleh korban atau David. Itu kami bantah dengan tegas," ungkap Enita di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Enita menuturkan adanya tudingan tersebut pihaknya lantas melayangkan laporan terhadap Mario Dandy Satrio Cs sejak 14 Maret 2023 lalu.
Adapun laporan polisi tersebut telah teregister dengan Nomor LP/B/1376/III/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Maret 2023.
"Kehadiran kami di sini untuk menindaklanjuti laporan kami di Polda Metro Jaya. Jadi kami habis menanyakan, ternyata laporan kami sudah sampai di Jatanras," katanya.
Selain menanyakan tentang perkembangan kasus yang dilaporkannya, pihak Amanda turut serta membantah terkait sosoknya yang kerap disebut-sebut sebagai pembisik Mario Dandy Satrio terkait dugaan perbuatan pelecehan David Ozora kepada AG.
Kata Enita dalam laporan tersebut pihaknya melayangkan Mario Dandy Satrio Cs dengan dugaan pencemaran nama baik.
Load more