Sebelas anggota Polisi di Banten Dipecat Selama 2023, Sebagian Besar Terjerat Kasus Ini
Sebanyak 11 anggota Kepolisian Daerah Banten diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat selama 2023 karena melakukan tindak pidana.
"Sebagian besar personel yang diputuskan disanksi PTDH karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba," kata Kapolda Banten Irjen Abdul Karim, di Serang, Banten, Jumat.
Sabtu, 30 Desember 2023 - 06:43 WIB
"Yang paling banyak terlibat penyalahgunaan narkoba. Ketika kita temui anggota yang terlibat narkoba, langsung dilakukan tindakan tegas yaitu PTDH," katanya.(ant/bwo)
Load more