Detail Foto - Sebelas anggota Polisi di Banten Dipecat Selama 2023, Sebagian Besar Terjerat Kasus Ini
Kapolda Banten Irjen Abdul Karim
Sebanyak 11 anggota Kepolisian Daerah Banten diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat selama 2023 karena melakukan tindak pidana.
"Sebagian besar personel yang diputuskan disanksi PTDH karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba," kata Kapolda Banten Irjen Abdul Karim, di Serang, Banten, Jumat.
- galeri foto