Selain itu, juga ada 302 kasus pelanggaran disiplin dan kode etik Polri selama tahun 2023, yang juga mengalami kenaikan dibanding tahun lalu yang tercatat 282 kasus. Sementara untuk pelanggaran kode etik ada 81 kasus, yang di tahun 2022 hanya 70 kasus.
"Sedangkan tindak pidana umum, artinya yang melakukan tindak pidana melalui proses pidana umum mengalami penurunan. Di 2022 ada enam kasus anggota yang diproses pidana umum, sedangkan di 2023 tiga kasus," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan kebijakan pimpinan Polri, maka Polda Banten akan menindak tegas setiap anggota yang menggunakan narkotika.
Load more