Bogor, tvOnenews.com - Presiden Jokowi buka suara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal terkait Pemilu 2024.
Jokowi mendukung PPATK untuk memantau dugaan transaksi pencucian uang terkait dana kampanye Pemilu 2024.
PPATK melaporkan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat 100 persen di semester II 2023.
"Ya, semua yang ilegal dilihat saja. Sesuai dengan aturan ya pasti ada proses hukum," ujar Presiden Jokowi saat diwawancarai seusai meresmikan bangunan baru Jembatan Otista Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/12/2023).
Presiden Jokowi menekankan agar semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024 dapat mengikuti aturan yang berlaku dalam hal transaksi dan kampanye.
"Ya semua harus mengikuti aturan yang ada," katanya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan lembaganya menemukan beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
Ia tidak menyebut nama calon legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye, tapi PPATK sudah melaporkan dugaan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Tindak pidana yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai Pemilu terdiri dari berbagai tindak pidana, salah satunya pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.
Ivan mengatakan pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan pemilu.
Adapun berdasarkan data 2022, sepanjang periode 2016 sampai 2021 PPATK telah membuat 297 hasil analisis yang melibatkan 1.315 entitas yang diduga melakukan tindak pidana dengan nilai mencapai Rp38 triliun.
Load more