- ANTARA FOTO/Bayu Pratama
Terungkap! Apartemen Nadiem Makarim Ternyata Digeledah Diam-diam, Kejagung Bukan Sita Uang Tapi...
Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamini soal kabar penggeledahan apartemen eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Penggeledahan terhadap apartemen Nadiem Makarim itu ternyata sudah dilakukan dua hingga tiga minggu lalu di salah satu apartemen kawasan Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menegaskan, dari penggeledahan itu tidak ada uang maupun aset yang disita penyidik.
“Yang jelas terkait dokumen-dokumen saja dulu, sementara," kata Anang usai konferensi pers Satgas PKH, Jumat (12/9/2025).
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Anang menuturkan, penyidik saat ini masih fokus mendalami peran lima tersangka yang sudah lebih dulu ditetapkan. Selain itu, pengejaran terhadap Jurist Tan, mantan Staf Khusus Nadiem yang hingga kini masih buron, terus dilakukan.
Lebih jauh, Anang tidak menutup kemungkinan kasus ini akan menyeret pihak lain. Menurutnya, penyidik masih terus mendalami dan mengembangkan fakta hukum yang ditemukan.
Sebelumnya diberitakan, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim jadi tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
"Menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).
Kejagung sebelumnya juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Jurist Tan yang merupakan Stafsus Mendikbudristek periode 2020–2024, serta Ibrahim Arief atau IBAM, eks konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
Selain itu, ada dua pejabat Kementerian, yaitu Sri Wahyuningsih selaku eks Direktur SD dan Mulyatsyah eks Direktur SMP. Keduanya merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut.
Dari hasil penyidikan, negara disebut merugi hingga Rp1,9 triliun akibat proyek pengadaan digitalisasi pendidikan periode 2019–2022. (iwh)
Foe peace simbolon/VIVA