- Istimewa
Ayah di Jakarta Timur Lecehkan Anak Sambungnya dari Kelas 3 SD hingga 2 SMP, Korban Diiming-imingi Uang Rp5.000 saat Sang Ibu Berdagang
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang ayah berinisial R (27) di Pulogadung, Jakarta Timur diduga melecehkan anak sambungnya yang berinisial TNA (14).
Dari keterangan R, dia mengaku mencabuli korban sejak anak tersebut duduk di kelas 3 SD hingga kelas 2 SMP.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan R mencabuli TNA saat ibu korban pergi keluar rumah untuk berdagang.
Akhirnya R pun berhasil ditangkap di sebuah rumah kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
"Korban dan pelaku tinggal bersama. Korban merupakan anak tiri pelaku. Pelaku ayah sambung korban," ujar dia, Selasa (25/2/2025).
Nicolas menyebut meskipun pelecehan telah dilakukan saat korban duduk di kelas 3 SD, namun aksi persetubuhan itu dilakukan saat korban duduk di kelas 5 SD.
"Perbuatan itu dilakukan oleh pelaku sejak korban kelas 3 SD, korban sudah dicabuli oleh ayah sambungnya. Saat korban kelas 5 SD, pelaku mulai melakukan persetubuhan terhadap korban," sambungnya.
Tak hanya itu, Nicolas menyebut korban sering diancam oleh pelaku agar tidak memberitahukan perbuatan pelaku kepada siapapun.
"Biasanya tersangka memberikan uang Rp5.000 kepada korban untuk jajan. Itulah modus yang dilakukan oleh tersangka berinisial R," terangnya.
Nicolas mengatakan R terus menyetubuhi korban lantaran merasa aksinya tak diketahui orang lain.
"Pada saat ibunya pergi pelaku mengajak korban dan mengancam korban dengan pisau, kemudian diperkosa. Pelaku melakukan perbuatan tersebut seminggu dua kali," terangnya.
Dia menyebut korban tak kuasa menahan rasa sakit dan kecewa setelah hal itu dilakukan selama bertahun-tahun.
Korban pun berusaha melaporkan kepada ibunya, kata dia, namun sang ibu tidak menghiraukan.
Akhirnya korban mengadu ke pamannya hingga kasus ini terbongkar.
"Pelaku karyawan swasta. Alasan pelaku karena terangsang dengan korban, tidak ada unsur dendam. Barang bukti yang disita kaos lengan pendek milik korban dan pisau dapur milik pelaku," pungkasnya. (ant/nsi)