news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilkada Jika MK Beri Tahu Permohonan Perselisihan.
Sumber :
  • Antara

KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilkada Jika MK Beri Tahu Permohonan Perselisihan

KPU DKI Jakarta menyatakan baru akan mengumumkan pemenang Pilkada Jakarta 2024 paling lambat tiga hari setelah MK memberitahukan permohonan perselisihan hasil pemilihan yang tertuang di dalam BRPK
Kamis, 12 Desember 2024 - 11:16 WIB
Reporter:
Editor :

Begitu pula dengan pantauan di laman web resmi MK, tidak ada gugatan yang tercatat atas nama kedua pasangan calon tersebut.(ant/ree)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral