Beredar Pesan Imbauan di Malam Tahun Baru 2026 Tidak Nyalakan Kembang Api, Bentuk Empati pada Korban Bencana Alam
- antara
Jakarta, tvOnenews.com- Tengah beredar imbauan akhir tahun 2025 tidak menyalakan kembang api di Jakarta. Informasi tersebut dibagikan dalam grup whatsapp warga lingkungan setempat.
Dalam infromasi tersebut, ditujukan untuk seluruh ketua rukun tetangga (RT) ataupun rukun warga (RW). Senantiasa bisa mengimbau seluruh warganya tidak menyalakan kembang api pada akhir tahun 2025.
"Assalamu'alaikum salam sejahtera, bagi para ketua RT-RW LMK, harapan kita semoga di berikan kesehatan dan kemudahan," bunyi pesan yang beredar dalam grup whatsapp di tengah warga DKI Jakarta pada Rabu (24/12).
- Antara
"Dalam hal himbauan diatas agar para ketua menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat dalam menyambut tahun baru tidak ada pesta kembang api dan sejenisnya DUM," sambung pesan tersebut.
Sehubungan dengan informasi tersebut, juga disertai sebuah surat edaran atau SE Nomoe 41/SE/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Imbauan untuk tidak menyalakan kembang api pada akhir tahun 2025 atau malam tahun 2026 nanti, sebagai bentuk empati atas musibah di Indonesia, seperti korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, dan daerah lainnya.
Dalam surat edaran tersebut terdapat 4 poin yang salah satunya, ajakan doa bersama lintas agama pada tanggal 31 Desember 2025 pukul 22.00 WIB.
- antara
Sehubungan dengan imbauan tidak nyalakan kembang api pada akhir tahun 2025 nanti. Juga diiringi adanya larangan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
Diketahui, langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang melarang ada pesta kembang api dalam seluruh rangkaian penyambutan Tahun Baru 2026.
"Kalau sudah imbauan tidak laksanakan (oleh pengelola mal, swasta atau pemilik hotel).Tetapi yang pasti, kalau ada pun (yang menggunakan kembang api) kami akan peringatkan untuk dihentikan," jelas Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, dikutip dari Antara.
Load more