Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan secara umum masyarakat mematuhi aturan soal larangan menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun, Kamis (1/1/2026).
Polda DI Yogyakarta resmi mencabut izin penyelenggaraan pesta kembang api di seluruh wilayahnya pada saat malam pergantian tahun 2026. Tindakan tegas siap diberikan bagi pelanggar.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan melarang masyarakat Jawa Barat menyalakan petasan dan kembang api secara berlebihan dalam perayaan pergantian tahun 2025 ke 2026.Â
Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta memberikan respon soal pelarangan pesta kembang api oleh Pemerintah Provinsi.
Ketua BPD PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono menyebut pelarangan pesta kembang api saat tahun baru 2026 tak terlalu berdampak terhadap tingkat hunian hotel.
MUI mendukung pelarangan pesta kembang api saat perayaan pergantian tahun baru oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat terdampak
Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).