News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vonis Korupsi

MA Tolak Kasasi, Hendry Lie Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

MA Tolak Kasasi, Hendry Lie Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Mahkamah Agung menolak kasasi Hendry Lie, sehingga hukuman 14 tahun penjara dan kewajiban membayar uang pengganti Rp1,05 triliun dalam kasus korupsi timah tetap berlaku.
Tak Terima Divonis 4,5 Tahun Tom Lembong Ajukan Banding

Tak Terima Divonis 4,5 Tahun Tom Lembong Ajukan Banding

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ajukan banding usai divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula. Ini katanya.
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Pakar: Ini Murni Proses Hukum, Bukan Kriminalisasi

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Pakar: Ini Murni Proses Hukum, Bukan Kriminalisasi

Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara atas kasus impor gula. Pakar hukum menegaskan vonis bukan kriminalisasi, melainkan murni proses hukum.
Terbukti Korupsi Berjamaah Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Impor Gula

Terbukti Korupsi Berjamaah Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Impor Gula

Terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis empat tahun dan enam bulan penjara (4,5 tahun) dalam kasus korupsi korupsi proyek impor gula....
Sidang Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Dijatuhi Hukuman Penjara 4,5 Tahun

Sidang Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Dijatuhi Hukuman Penjara 4,5 Tahun

Tom Lembong divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Hakim Ungkap Putusan Tom Lembong 1.000 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Tom Lembong 1.000 Halaman

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat gelar sidang vonis mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Pengusaha Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi PT Timah

Pengusaha Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi PT Timah

Pengusaha Hendry Lie dijatuhi vonis pidana penjara 14 tahun dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015–2022.
PT Medan Perberat Vonis Mantan Anggota DPRD Sumut Jadi Delapan Tahun

PT Medan Perberat Vonis Mantan Anggota DPRD Sumut Jadi Delapan Tahun

Dalam putusan banding ini, majelis hakim PT Medan meyakini terdakwa Jubel terbukti melakukan korupsi pada proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi Parsoburan–Batas Labuhanbatu Utara di Kabupaten Toba tahun anggaran 2021 sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp4,9 miliar.
Pihak Harvey Moeis Bantah Ajukan Kasasi Usai Putusan 20 Tahun Penjara

Pihak Harvey Moeis Bantah Ajukan Kasasi Usai Putusan 20 Tahun Penjara

Kuasa hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin membantah menentukan sikap mengajukan kasasi atas vonis banding yang memperberat hukum kliennya dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun pidana penjara.
Soal Vonis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Pihak Harvey Moeis Bereaksi

Soal Vonis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Pihak Harvey Moeis Bereaksi

Kuasa hukum Harvey Moeis Junaedi Saibih bereaksi soal putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat vonis kliennya dalam kasus dugaan korupsi timah.
Divonis 6,5 Tahun Penjara, Harvey Moeis Masih Pikir-pikir untuk Banding

Divonis 6,5 Tahun Penjara, Harvey Moeis Masih Pikir-pikir untuk Banding

Harvey Moeis menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu soal banding usai hakim memberikan vonis 6 tahun dan 6 bulan penjara atau 6,5 tahun atas kasus korupsi.
Hakim Ketua Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis Terlalu Tinggi dan harus Dipangkas

Hakim Ketua Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis Terlalu Tinggi dan harus Dipangkas

Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto mengungkapkan bahwa tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa Harvey Moeis terlalu tinggi.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT