News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengusaha Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi PT Timah

Pengusaha Hendry Lie dijatuhi vonis pidana penjara 14 tahun dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015–2022.
Kamis, 12 Juni 2025 - 20:06 WIB
Pengusaha Hendry Lie, terdakwa dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (12/6/2025) malam.
Sumber :
  • ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta, tvOnenews.com - Pengusaha Hendry Lie dijatuhi vonis pidana penjara 14 tahun dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022.

Ketua majelis hakim Toni Irfan saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, mengatakan Hendry Lie juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar yang apabila tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama enam bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menyatakan terdakwa Hendry Lie telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan primer,” ucap Hakim Toni di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Tidak hanya itu, Hendry Lie juga divonis pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp1,05 triliun. 

Uang pengganti itu mesti dibayarkan dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Jika Hendry Lie tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu yang ditentukan, harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. 

Namun, apabila harta bendanya tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama delapan tahun.

Dalam menjatuhkan putusan, majelis hakim mempertimbangkan hal-hal memberatkan, yakni perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu, majelis menilai korupsi yang dilakukan Hendry Lie telah menyebabkan kerugian negara amat besar dan yang bersangkutan telah pula menikmati hasil dari perbuatan haramnya. 

Sementara itu, pertimbangan meringankan bagi hakim karena Hendry belum pernah dihukum sebelumnya.

Dengan demikian, menurut majelis hakim, Hendry Lie terbukti sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung. 

Sebelumnya, JPU menuntut Hendry Lie dengan pidana penjara selama 18 tahun, denda Rp1 miliar subsider satu tahun pidana kurungan, serta uang pengganti Rp1,06 triliun subsider 10 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka Puasa Bareng KSBSI, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan dan Kamtibmas

Buka Puasa Bareng KSBSI, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan dan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara buka puasa bersama Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Minggu (1/3/2026).
3 Pemain Persebaya yang Paling Diantisipasi Pelatih Persib, Semua dari Lini Serang

3 Pemain Persebaya yang Paling Diantisipasi Pelatih Persib, Semua dari Lini Serang

Bojan Hodak memilih Gali Freitas, Francisco Rivera dan Bruno Moreira sebagai tiga pemain yang paling diantisipasi dari Persebaya. Pemilihan nahkoda Persib atas tiga pemain ini ternyata punya alasan tersendiri. 
Tolak Pensiun? Jon Jones Buka Peluang Tampil di Ajang Bersejarah UFC White House

Tolak Pensiun? Jon Jones Buka Peluang Tampil di Ajang Bersejarah UFC White House

Legenda UFC Jon Jones membuka peluang untuk kembali tampil dengan negosiasi pertarungan di ajang bersejarah UFC White House, meski sebelumnya sempat vakum lama.
Dampak Mengerikan Tewas Ali Khamenei, Kapolri Langsung Lontarkan Pesan Menohok

Dampak Mengerikan Tewas Ali Khamenei, Kapolri Langsung Lontarkan Pesan Menohok

Dampak mengerikan tewas Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Sontak membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lontarkan pesan menohok. 
Ramalan Keuangan Shio Besok, 3 Maret 2026: Babi Paling Hoki, Ayam Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Shio Besok, 3 Maret 2026: Babi Paling Hoki, Ayam Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio besok 3 Maret 2026, memprediksi Shio Babi paling hoki dengan peluang finansial, sementara Shio Ayam wajib waspada agar tak merugi.
Alarm Degradasi! Tottenham Hotspur Kalah Lagi, Posisi Makin Mengkhawatirkan

Alarm Degradasi! Tottenham Hotspur Kalah Lagi, Posisi Makin Mengkhawatirkan

Tottenham Hotspur kembali menelan hasil negatif pada pekan ke-28 Liga Inggris. Bertandang ke markas Fulham FC di Craven Cottage, Minggu (1/3/2026), Spurs takluk dengan skor 1-2.

Trending

Alarm Degradasi! Tottenham Hotspur Kalah Lagi, Posisi Makin Mengkhawatirkan

Alarm Degradasi! Tottenham Hotspur Kalah Lagi, Posisi Makin Mengkhawatirkan

Tottenham Hotspur kembali menelan hasil negatif pada pekan ke-28 Liga Inggris. Bertandang ke markas Fulham FC di Craven Cottage, Minggu (1/3/2026), Spurs takluk dengan skor 1-2.
Dampak Mengerikan Tewas Ali Khamenei, Kapolri Langsung Lontarkan Pesan Menohok

Dampak Mengerikan Tewas Ali Khamenei, Kapolri Langsung Lontarkan Pesan Menohok

Dampak mengerikan tewas Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Sontak membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lontarkan pesan menohok. 
Ramalan Keuangan Shio Besok, 3 Maret 2026: Babi Paling Hoki, Ayam Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Shio Besok, 3 Maret 2026: Babi Paling Hoki, Ayam Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio besok 3 Maret 2026, memprediksi Shio Babi paling hoki dengan peluang finansial, sementara Shio Ayam wajib waspada agar tak merugi.
Cara Unik Pemuda Bantarjati Kota Bogor Bangunkan Sahur Gunakan Alat Drumband

Cara Unik Pemuda Bantarjati Kota Bogor Bangunkan Sahur Gunakan Alat Drumband

Puluhan pemuda RT 03/10 Kelurahan Bantarjati, Kota Bogor miliki cara unik untuk membangunkan warga pada waktu sahur tiba. Mereka menggunakan alat drumband. 
3 Pemain Persebaya yang Paling Diantisipasi Pelatih Persib, Semua dari Lini Serang

3 Pemain Persebaya yang Paling Diantisipasi Pelatih Persib, Semua dari Lini Serang

Bojan Hodak memilih Gali Freitas, Francisco Rivera dan Bruno Moreira sebagai tiga pemain yang paling diantisipasi dari Persebaya. Pemilihan nahkoda Persib atas tiga pemain ini ternyata punya alasan tersendiri. 
Tolak Pensiun? Jon Jones Buka Peluang Tampil di Ajang Bersejarah UFC White House

Tolak Pensiun? Jon Jones Buka Peluang Tampil di Ajang Bersejarah UFC White House

Legenda UFC Jon Jones membuka peluang untuk kembali tampil dengan negosiasi pertarungan di ajang bersejarah UFC White House, meski sebelumnya sempat vakum lama.
Terima Kasih Iran, Timnas Indonesia Bisa Langsung Lolos Piala Dunia 2026? Begini Peluangnya

Terima Kasih Iran, Timnas Indonesia Bisa Langsung Lolos Piala Dunia 2026? Begini Peluangnya

Benarkah Timnas Indonesia bisa langsung lolos Piala Dunia 2026 menggantikan Iran? Cek ulasan selengkapnya berikut ini.
Selengkapnya

Viral