Mahkamah Agung menolak kasasi Hendry Lie, sehingga hukuman 14 tahun penjara dan kewajiban membayar uang pengganti Rp1,05 triliun dalam kasus korupsi timah tetap berlaku.
Pengusaha Hendry Lie dijatuhi vonis pidana penjara 14 tahun dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015â2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, mengatakan, Hendry Lie ditangkap saat pulang diam-diam ke Indonesia dari Singapura untuk menghindari petugas
Kejagung menyebut telah menyita beberapa aset milik Hendry Lie, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. pada tahun 2015â2022.
Kejagung ungkap tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. pada tahun 2015â2022, Hendry Lie pulang ke Indonesia dari Singapura secara diam-diam.
Kejagung ungkap tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. pada tahun 2015â2022, Hendry Lie, berada di Singapura sejak Maret 2024.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan peran tersangka Hendry Lie dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. pada tahun 2015â2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi timah bos Sriwijaya Air Hendry Lie yang merugikan negara Rp300 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi timah, Hendry Lie. Tim penyidik Jampidsus menciduk Hendry yang sempat berobat di Singapura.
Kejagung menyita satu unit villa mewah milik pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie yang berlokasi di Pulau Dewata. Penyitaan ini terkait dengan dugaan korupsi timah
Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman.
John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.