News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berita Foto: Tiga Eks Pejabat Pertamina Divonis 9–10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Jumat, 27 Februari 2026 - 04:29 WIB
Eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi (tengah) divonis pidana penjara sembilan tahun
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Kamis (26/2/2026) malam.

Dalam sidang pembacaan putusan tersebut, mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi, divonis sembilan tahun penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara mantan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Tiga Eks Pejabat PT Pertamina Patra Niaga Divonis 9–10 Tahun Penjara dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
Tiga Eks Pejabat PT Pertamina Patra Niaga Divonis 9–10 Tahun Penjara dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Adapun mantan Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin, divonis sembilan tahun penjara.

Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan denda masing-masing sebesar Rp1 miliar kepada ketiganya. 

Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 190 hari.

Ketiga terdakwa mengikuti jalannya sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan pengawalan ketat.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina yang merugikan keuangan negara.

Berikut foto-foto suasana sidang vonis ketiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina:

Eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi divonis pidana penjara sembilan tahun
Eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi divonis pidana penjara sembilan tahun
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi divonis pidana penjara sembilan tahun
Eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi divonis pidana penjara sembilan tahun
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Masih Bertahan di PN Tipikor Hingga Malam Hari
Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Masih Bertahan di PN Tipikor Hingga Malam Hari
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026).
Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

(jts/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral