News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Paw Dpr

Nonaktif Beda dengan Pemberhentian! Begini Mekanisme Pemecatan Anggota DPR RI

Nonaktif Beda dengan Pemberhentian! Begini Mekanisme Pemecatan Anggota DPR RI

Penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach oleh NasDem menimbulkan tanya. Bagaimana UU MD3 mengatur pemberhentian hingga PAW anggota DPR?
KPK Belum Kembalikan Barang Hasto Kristiyanto Karena…

KPK Belum Kembalikan Barang Hasto Kristiyanto Karena…

KPK belum mengembalikan barang milik Hasto Kristiyanto karena masih dianalisis penyidik meski ia telah bebas usai mendapat amnesti dari Presiden.
Hal Memberatkan Vonis Hasto Kristiyanto: Tidak Mendukung Pemberantasan Korupsi-Merusak Citra Lembaga Pemilu

Hal Memberatkan Vonis Hasto Kristiyanto: Tidak Mendukung Pemberantasan Korupsi-Merusak Citra Lembaga Pemilu

Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto mengungkapkan hal yang memberatkan hukuman 3,5 tahun terdakwa Hasto dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Vonis Hasto Kristiyanto: Terbukti Beri Suap Rp600 Juta demi Harun Masiku

Vonis Hasto Kristiyanto: Terbukti Beri Suap Rp600 Juta demi Harun Masiku

Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti terlibat suap PAW Harun Masiku. Meski kooperatif dan tak terbukti halangi penyidikan, ia tetap dihukum.
Ribuan Personel Siap Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakpus Hari ini

Ribuan Personel Siap Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakpus Hari ini

Ribuan personel gabungan Polri siap mengamankan jalannya sidang terdakwa Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat (18/7/2025).
Jalani Sidang Duplik, Hasto Ngaku Telah Persiapkan Sebaik-baiknya

Jalani Sidang Duplik, Hasto Ngaku Telah Persiapkan Sebaik-baiknya

Terdakwa Hasto Kristiyanto kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat (18/7/2025).
Hari ini, Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Duplik Kasus Harun Masiku

Hari ini, Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Duplik Kasus Harun Masiku

Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Saksi Beberkan Hasto Pernah Gunakan Nomor Luar Negeri, Tak Lagi Aktif Sejak November 2024

Saksi Beberkan Hasto Pernah Gunakan Nomor Luar Negeri, Tak Lagi Aktif Sejak November 2024

Saksi ungkap Hasto Kristiyanto pernah pakai nomor luar negeri yang saat ini sudah tak aktif sejak November 2024.
Dibongkar di Sidang Tipikor, Hasto Dua Kali Tolak Jabatan Menteri Demi Urus Partai

Dibongkar di Sidang Tipikor, Hasto Dua Kali Tolak Jabatan Menteri Demi Urus Partai

Hasto Kristiyanto disebut dua kali menolak jabatan menteri demi fokus urus partai, diungkap saksi sidang Tipikor.
Bongkar Kasus Suap Harun Masiku, Teman Kuliah Hasto Dihadirkan Sebagai Saksi Meringankan

Bongkar Kasus Suap Harun Masiku, Teman Kuliah Hasto Dihadirkan Sebagai Saksi Meringankan

Sidang kasus Harun Masiku kembali digelar. Teman kuliah Hasto dihadirkan sebagai saksi meringankan di Tipikor.
KPK Kembali Panggil Pedagang Valas Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

KPK Kembali Panggil Pedagang Valas Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

KPK kembali memanggil pedagang valas untuk menjadi saksi kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu atau PAW anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku
Keluarkan Surat PAW, PKB Digugat Dua Kadernya

Keluarkan Surat PAW, PKB Digugat Dua Kadernya

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin, telah digugat oleh dua orang anggota DPR RI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT