Saksi Beberkan Hasto Pernah Gunakan Nomor Luar Negeri, Tak Lagi Aktif Sejak November 2024
- Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com — Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Cecep Hidayat, mengungkap fakta menarik saat bersaksi untuk meringankan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Cecep menyebut Hasto pernah menggunakan nomor ponsel luar negeri yang kini sudah tidak aktif sejak November 2024.
Cecep memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025). Ia dikenal sebagai teman kuliah Hasto ketika menempuh pendidikan S3 di Universitas Pertahanan.
Mulanya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto, menanyakan kepada Cecep soal nomor telepon Hasto yang ia simpan di ponselnya.
“Saudara ingat nggak yang disimpan itu nomor dari provider dalam negeri atau luar negeri?” tanya jaksa.
“Sepanjang kuliah provider dalam negeri ya,” jawab Cecep.
Namun, ia kemudian mengoreksi bahwa Hasto sempat memakai nomor luar negeri pada tahun lalu, yang kini sudah tidak aktif.
“Yang tahun kemarin nomor luar,” ujar Cecep.
“Tahun kemarin itu kapan?” cecar jaksa.
“Itu yang November terakhir itu,” jawabnya.
Cecep mengaku tak lagi mengingat detail nomor tersebut. Ia memastikan nomor luar negeri itu telah ia hapus dari ponselnya.
“Kodenya berapa? kok saudara bisa menyimpulkan nomor luar?” tanya jaksa.
“Kan bukan +62,” jawab Cecep.
“Yang ini yang bukan +62 itu sudah saudara hapus ya?” tanya jaksa lagi.
“Iya,” jawab Cecep singkat.
Jaksa turut menanyakan apakah Cecep pernah menyimpan nomor Hasto yang muncul dengan nama kontak “Sri Rejeki”.
“Ada pernah saudara pada saat ngesave muncul Sri Rejeki?” tanya jaksa.
“Nggak ada sih,” jawab Cecep.
Dalam perkara ini, Hasto Kristiyanto didakwa menghalangi penyidikan terhadap buronan KPK, Harun Masiku. Ia disebut memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya agar tak terlacak usai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada 8 Januari 2020.
Selain itu, Hasto juga diduga menyuruh ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel saat dirinya hendak diperiksa KPK. Tindakan tersebut dituding menghambat penangkapan Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Load more