News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vonis Hasto Kristiyanto: Terbukti Beri Suap Rp600 Juta demi Harun Masiku

Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti terlibat suap PAW Harun Masiku. Meski kooperatif dan tak terbukti halangi penyidikan, ia tetap dihukum.
Jumat, 25 Juli 2025 - 16:59 WIB
Vonis Hasto Kristiyanto: Terbukti Beri Suap Rp600 Juta demi Harun Masiku
Sumber :
  • Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com – Nama Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, kembali menjadi sorotan publik usai divonis tiga tahun enam bulan penjara dalam kasus suap terkait Harun Masiku. Yang menjadi perhatian, Hasto dijatuhi hukuman meski pengadilan menyatakan ia tidak terbukti menghalangi penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan bersikap kooperatif selama proses hukum.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang diketuai Rios Rahmanto memutuskan bahwa Hasto secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana korupsi, tepatnya memberi suap kepada anggota KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama tiga tahun enam bulan dan denda sebesar Rp250 juta,” tegas Hakim Rios dalam sidang putusan, Jumat (25/7/2025).

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yang menuntut Hasto 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta. Hakim mempertimbangkan sikap kooperatif Hasto sejak pemeriksaan hingga ditetapkan sebagai tersangka. Tidak ditemukan upaya sistematis dari Hasto untuk menghindari proses hukum.

Tidak Terbukti Rintangi Penyidikan

Dalam dakwaan, Hasto sempat dituding memerintahkan perusakan barang bukti, termasuk ponsel Harun Masiku dan ajudannya Kusnadi. Namun dalam putusan, majelis hakim menyatakan tidak ada bukti kuat bahwa Hasto sengaja memerintahkan perintangan proses hukum.

“Fakta hukum menunjukkan HP masih ada dan disita KPK pada 10 Juni 2024. Tidak terbukti direndam atau ditenggelamkan sebagaimana dituduhkan,” ucap Hakim.

Selain itu, hakim menggarisbawahi bahwa tindakan Hasto yang disebut memerintahkan Harun Masiku terjadi pada 8 Januari 2020, sementara surat penyidikan yang menetapkan Harun sebagai tersangka baru keluar pada 9 Januari 2020. Artinya, secara yuridis, tidak ada perintangan terhadap tersangka karena status tersangka belum melekat saat itu.

“Tidak terpenuhi unsur dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan proses penyidikan,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis Berdasarkan Keterlibatan dalam Suap

Walau lolos dari tuduhan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto tetap dinyatakan bersalah dalam perkara suap. Ia disebut bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku memberikan uang suap sebesar 57.350 dolar Singapura atau sekitar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan. Tujuannya agar Wahyu Setiawan memuluskan PAW dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setara 8 Kali Penduduk Singapura, Prabowo Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Sudah Sasar 55 Juta Orang Dalam Setahun

Setara 8 Kali Penduduk Singapura, Prabowo Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Sudah Sasar 55 Juta Orang Dalam Setahun

Tepat satu tahun sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025, program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) kini telah menjangkau 55 juta penerima manfaat per 5 Januari 2026. 
Pasukan Trump Tangkap Presiden Venezuela, Pakar BPIP: Amerika Serikat Sudah Tabrak Rambu-Rambu Hukum yang Diatur PBB

Pasukan Trump Tangkap Presiden Venezuela, Pakar BPIP: Amerika Serikat Sudah Tabrak Rambu-Rambu Hukum yang Diatur PBB

Aksi militer Amerika Serikat (AS) yang melakukan invasi ke Venezuela serta menangkap Presiden Nicolas Maduro memicu kecaman keras. 
Kisah Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan Berakhir di Januari, Harta Gono Gini Belum Ditetapkan

Kisah Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan Berakhir di Januari, Harta Gono Gini Belum Ditetapkan

Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya masih berlanjut, rencananya sidang putusan akan digelar pada 7 Januari 2025. keduanya sudah pisah rumah lebih dari 6 bulan.
5 Laga Ikonik yang Terjadi antara Persija Jakarta vs Persib Bandung Selama 2 Dekade Terakhir

5 Laga Ikonik yang Terjadi antara Persija Jakarta vs Persib Bandung Selama 2 Dekade Terakhir

Flashback ke 2 dekade terakhir, ada beberapa laga ikonik dengan tensi tinggi yang pernah dijalankan oleh Persija dan Persib. Berikut lima laga tersebut.
14 Nyawa Melayang Akibat Kebakaran di Jakarta Utara Selama 2025, Ini Penyebab Utamanya

14 Nyawa Melayang Akibat Kebakaran di Jakarta Utara Selama 2025, Ini Penyebab Utamanya

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu merilis data memprihatinkan terkait musibah kebakaran yang terjadi sepanjang tahun 2025. 
Profil Aditya Warman, Talenta Muda Betawi yang Sukses Bawa Persija Jakarta Taklukan Persijap Jepara

Profil Aditya Warman, Talenta Muda Betawi yang Sukses Bawa Persija Jakarta Taklukan Persijap Jepara

Dalam laga yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu (3/1/2026), Aditya Warman menjadi pencetak gol kedua bagi Persija pada menit ke-79.

Trending

Kisah Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan Berakhir di Januari, Harta Gono Gini Belum Ditetapkan

Kisah Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan Berakhir di Januari, Harta Gono Gini Belum Ditetapkan

Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya masih berlanjut, rencananya sidang putusan akan digelar pada 7 Januari 2025. keduanya sudah pisah rumah lebih dari 6 bulan.
Pasukan Trump Tangkap Presiden Venezuela, Pakar BPIP: Amerika Serikat Sudah Tabrak Rambu-Rambu Hukum yang Diatur PBB

Pasukan Trump Tangkap Presiden Venezuela, Pakar BPIP: Amerika Serikat Sudah Tabrak Rambu-Rambu Hukum yang Diatur PBB

Aksi militer Amerika Serikat (AS) yang melakukan invasi ke Venezuela serta menangkap Presiden Nicolas Maduro memicu kecaman keras. 
Cara Tak Biasa dan Filosofi Aneh Allegri yang Membawa AC Milan Masuk Bursa Scudetto: Biarkan Lawan Menekan, Serang Saat Kelelahan

Cara Tak Biasa dan Filosofi Aneh Allegri yang Membawa AC Milan Masuk Bursa Scudetto: Biarkan Lawan Menekan, Serang Saat Kelelahan

Massimiliano Allegri kembali menjadi pusat perbincangan di sepak bola Italia setelah membawa AC Milan bersaing dalam perburuan Scudetto musim ini.
6 Opsi Pengganti Ruben Amorim di Manchester United, Dominasi Eks Manajer Liga Inggris

6 Opsi Pengganti Ruben Amorim di Manchester United, Dominasi Eks Manajer Liga Inggris

Keputusan Manchester United untuk memecat Ruben Amorim ini diambil hanya beberapa jam setelah sang pelatih asal Portugal menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dari jabatan manajer.
Perang Dunia III di Depan Mata? Anggota DPR Peringatkan Dampak Ngeri AS Tangkap Presiden Venezuela

Perang Dunia III di Depan Mata? Anggota DPR Peringatkan Dampak Ngeri AS Tangkap Presiden Venezuela

Anggota DPR RI, Jazuli Juwaini, melontarkan kritik tajam terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) di Venezuela. 
Media Vietnam Heboh Lihat Nilai Pasar Jay Idzes yang Meroket, Belum Setahun di Sassuolo Sudah Diincar AC Milan

Media Vietnam Heboh Lihat Nilai Pasar Jay Idzes yang Meroket, Belum Setahun di Sassuolo Sudah Diincar AC Milan

Media Vietnam menyoroti kenaikan nilai pasar Jay Idzes yang meroket dalam waktu singkat. Padahal kapten Timnas Indonesia belum setahun bergabung di Sassuolo.
Ramalan Cinta Shio Selasa, 6 Januari 2026: Naga Harus Berani, Kuda Dengar Bisikan Hati

Ramalan Cinta Shio Selasa, 6 Januari 2026: Naga Harus Berani, Kuda Dengar Bisikan Hati

​​​​​​​Ramalan cinta shio Selasa, 6 Januari 2026 untuk single dan berpasangan. Simak prediksi asmara lengkap Tikus hingga Babi, peluang dan tantangannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT