Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti terlibat suap PAW Harun Masiku. Meski kooperatif dan tak terbukti halangi penyidikan, ia tetap dihukum.
Terdakwa Hasto Kristiyanto kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat (18/7/2025).
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai sebenarnya posisi Harun Masiku adalah korban yang tergoda godaan dari oknum KPU. Hal ini terkait kasus dugaan suap PAW.
Polda NTT secara resmi mengonfirmasi bahwa jenazah yang ditemukan oleh Tim SAR gabungan dalam operasi pencarian di Labuan Bajo adalah Fernando Martin Carreras (FMC).
Gol telat dari Moise Kean di menit 90+2 membuat Cremonese harus pulang dengan tangan hampa dari Fiorentina di Stadion Artemio Franchi, Minggu (4/1/2026).
Satu jenazah diduga berjenis kelamin laki-laki ditemukan terapung di bagian utara Pulau Padar, Minggu 4/1/2026 oleh kapal Patroli Cepat Polairud Polda NTT.