Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 270.900 batang rokok ilegal serta 22,6 liter minuman keras ilegal. Total nilainya ditaksir Rp 265,05 juta dengan potensi kerugian negara sekitar Rp348 juta
Lebih dari 100 botol minuman keras (miras) berbagai merek yang dijual tanpa izin di sebuah toko bahan campuran di Dusun Manyampa, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa berhasil diamankan.
Masyarakat untuk tidak memproduksi, mengonsumsi, maupun menjual miras tanpa izin resmi. Warga diminta melapor jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya.
Dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Satresnarkoba Polres Blora menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran miras ilegal di Blora.
Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, melalui Polsek Pakisaji menindak tegas praktik penjualan minuman keras (miras) tanpa izin yang ditemukan di sebuah rumah/toko milik warga di Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Tim Samapta Polres Probolinggo Kota berhasil menggagalkan pengiriman ratusan kardus miras ilegal. Diketahui ribuan botol minuman keras tersebut, berasal dari Pulau Bali.
Pengungkapan terhadap peredaran miras ini berdasarkan informasi aduan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi miras oplosan di salah satu rumah warga.
Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.