Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 270.900 batang rokok ilegal serta 22,6 liter minuman keras ilegal. Total nilainya ditaksir Rp 265,05 juta dengan potensi kerugian negara sekitar Rp348 juta
Lebih dari 100 botol minuman keras (miras) berbagai merek yang dijual tanpa izin di sebuah toko bahan campuran di Dusun Manyampa, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa berhasil diamankan.
Masyarakat untuk tidak memproduksi, mengonsumsi, maupun menjual miras tanpa izin resmi. Warga diminta melapor jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya.
Dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Satresnarkoba Polres Blora menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran miras ilegal di Blora.
Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, melalui Polsek Pakisaji menindak tegas praktik penjualan minuman keras (miras) tanpa izin yang ditemukan di sebuah rumah/toko milik warga di Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Tim Samapta Polres Probolinggo Kota berhasil menggagalkan pengiriman ratusan kardus miras ilegal. Diketahui ribuan botol minuman keras tersebut, berasal dari Pulau Bali.
Pengungkapan terhadap peredaran miras ini berdasarkan informasi aduan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi miras oplosan di salah satu rumah warga.
Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Menkeu Purbaya setuju dengan rencana program MBG yang rencananya akan berjalan lima hari dalam sepekan sebagai bagian dari langkah efisiensi. Namun, Menkeu memberi syarat tegas.
Timnas Indonesia akan melakoni laga FIFA Series 2026 menghadapi Saint Kitts and Nevis pada Jumat (27/03/2026) malam ini. Skuad Garuda pun membidik kemenangan.