Probolinggo, tvOnenews.com - Tim Samapta Polres Probolinggo Kota berhasil menggagalkan pengiriman ratusan kardus miras ilegal. Diketahui ribuan botol minuman keras tersebut, berasal dari Pulau Bali.
Kasihumas Iptu Zainullah mengatakan, jika ada sekitar 5.000 botol minuman keras ilegal berhasil diamankan saat menjelang Ramadhan tiba, Senin (24/2).
"Rencananya miras ilegal yang dikemas dalam 138 karton dengan diangkut menggunakan truk ini, akan dikirim ke beberapa daerah yaitu Probolinggo, Pasuruan, Surabaya dan Trenggalek," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, bahwa minuman keras yang berhasil diamankan itu tidak dilengkapi surat izin edar untuk diperdagangkan.
"Jika dokumennya tidak sesuai dengan standar yang diatur perundang-undangan,” imbuhnya.
Berkat laporan warga, sebuah truk yang mencurigakan dikemudikan oleh RAS (28) warga Salatiga Jateng ini. Seketika dihentikan polisi yang sedang berpatroli, di Jalan Raya Lumajang. Alhasil petugas mendapati ratusan karton berisi minuman keras ilegal.
"Kami sita ada 5000 botol miras ukuran botol kecil dan besar, selain mengamankan sopir dan truk pengangkut," tandasnya.
Load more