ADVERTISEMENT
Advertnative
Probolinggo, tvOnenews.com - Aksi pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Probolinggo kembali menuai sorotan. Sejumlah tempat hiburan malam (karaoke) tak mengantongi izin di wilayah Kabupaten Probolinggo, tetap bebas beroperasi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik tentang konsistensi dan keadilan penegakan hukum. Pasalnya tempat-tempat tersebut justru luput dari pantauan aparat penegak ketertiban.
Suyono, warga Dringu, menyampaikan kekecewaannya terhadap selektifnya penindakan yang dilakukan aparat.
“Satgas miras harus adil dan tegas, dalam upaya penegakan nilai-nilai kemaslahatan, bukan sekadar formalitas. Apalagi Bupatinya sekarang dipimpin oleh seorang ulama," ujar Suyono.
Hal senada juga diungkapkan Sumarni, bahwa aktivitas tempat karaoke saat ini juga melibatkan para perempuan dari luar daerah yang tinggal di rumah kos dan kerap dijemput setiap malam.
“Hampir tiap hari saya melihat mereka keluar malam-malam dijemput motor, pakaian mereka terbuka. Sudah jelas untuk menemani tamu di tempat karaoke,” keluhnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP, Sugeng, menegaskan, pihaknya sudah menerima laporan aktivitas sejumlah tempat karaoke ilegal yang ada saat ini.
Load more