Penyelundupan Miras Asal Malaysia Digagalkan TNI AL, Penangkapan Diwarnai Kejar-kejaran Hingga Tembakan Peringatan
- Ist
Nunukan, tvOnenews.com - TNI Angkatan Laut Nunukan bersama tim gabungan gagalkan penyelundupan ratusan botal Miras asal Malaysia.
Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Nunukan bersama personel gabungan terdiri dari Satgas Intelstrat Angsana 25 Bais TNI, Satgas Intelmar Lantamal XIII 2025, Satgas Marinir Ambalat XXX Guspurla Koarmada II dan Satgas Kopaska Guaspurla Koarmada II sukses menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) ilegal asal Malaysia.
Total 444 botol miras non-cukai berhasil diamankan saat upaya penyelundupan dilakukan melalui alur sungai bolong, nunukan, jumat (6/6/2025) dini hari. Aksi pengejaran yang dramatis itu terjadi setelah Tim SFQR menerima laporan intelijen pada Kamis, (5/6) sore, mengenai adanya pengiriman ilegal dari Kalabakan, Malaysia menuju wilayah Indonesia.
Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, mengungkapkan, informasi intelijen yang diterima pukul 17.30 Wita segera ditindaklanjuti dengan penggelaran kekuatan di titik-titik strategis, termasuk di perairan Sei Ular, Tinabasan, hingga alur Sungai Bolong.
"Dengan menggunakan kapal patroli Patkamla Posal Tinabasan dan Patkamla Sub Posal Sungai Ular, tim melaksanakan penyekatan ketat untuk mengantisipasi manuver para pelaku. Puncaknya terjadi pada pukul 01.30 WITA, saat sebuah speedboat mencurigakan terdeteksi melaju dari arah perairan Sungai Ular. Meski telah diberi tembakan peringatan tiga kali, speedboat tetap melarikan diri dengan kecepatan tinggi menuju Sungai Bolong," ucap Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik.
Usai pelaku diamankan berdasarkan hasil pemeriksaan menemukan dua orang terduga pelaku beserta muatan ilegal. Keduanya berinisial HA (35) dan L (47), diamankan beserta barang bukti berupa 1 unit speedboat bermesin 75 PK, tas dan dompet berisi dokumen pribadi, uang tunai dalam pecahan ringgit dan rupiah.
"Serta 37 kotak miras dengan total 444 botol," sebutnya.
Diperkirakan, kerugian negara akibat upaya penyelundupan ini mencapai Rp 72,6 juta. Seluruh barang bukti dan pelaku kini telah diserahkan ke Bea Cukai Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan penjagaan wilayah perairan Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan penyelundupan dan aktivitas ilegal," tutupnya. (zgr/frd)
Load more