Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi narkotika.
Seperti diketahui, AKBP Didik ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba setelah hasil tes rambut menunjukkan positif.
Kemudian, Mabes Polri beberkan bahwa AKBP Didik mengaku narkoba sekoper yang ditemukan di rumah anak buahnya digunakan untuk konsumsi pribadi.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap menyebut Didik mendapatkan narkoba dari anak buahnya, eks Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
“Untuk dipakai, itulah yang diambil, didapat dari Kasat, (untuk) konsumsi,” ucap Zulkarnain, Minggu (15/2/2026).
Zulkarnain menambahkan, meski hasil tes urine Didik negatif, uji rambut yang dilakukan Propam Polri menunjukkan positif narkoba.
"Waktu kita periksa (urine).dia negatif. Dia dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, positif. Sedangkan yang dua lagi, malam lagi keluar," jelasnya.
Lebih lanjut, Zulkarnain mengatakan sejauh ini pihaknya belum menemukan indikasi narkoba tersebut hendak dijual kembali oleh AKBP Didik.
"Enggak ada (indikasi akan dijual)," bebernya.
Bahkan AKBP Didik mengaku memiliki koper putih berisi narkoba yang dititipkan di rumah Aipda Dianita Agustina, mantan anak buahnya saat berdinas di Polda Metro Jaya.
Koper itu lebih dulu diamankan Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Isi koper tersebut antara lain:
- Sabu seberat 16,3 gram
- Ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr)
- Aprazolam 19 butir
- Happy Five 2 butir
- Ketamin 5 gram. (aag)
Load more