News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peredaran Miras Ilegal Merajalela, Sri Sultan Hamengku Buwono X Panggil Kepala Daerah se-DIY

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memanggil kepala daerah se-DIY dalam rangka menindaklanjuti maraknya peredaran miras ilegal di daerah ini.
Senin, 28 Oktober 2024 - 18:06 WIB
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memanggil kepala daerah se-DIY dalam rangka menindaklanjuti maraknya peredaran miras ilegal di daerah ini.

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono mengatakan, pemanggilan bupati dan walikota ini supaya ada koordinasi antara pemerintah baik provinsi, kabupaten maupun kota untuk membahas langkah-langkah penindakan yang efektif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehingga agar tidak tumpang tindih," tutur Beny, Senin (28/10/2024).

Selain itu, masukan yang disampaikan oleh Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) saat audiensi juga akan menjadi masukan pemerintah.

Berdasarkan instruksi Gubernur DIY, kata Beny, pertemuan dengan bupati dan walikota terkait hal ini harus sudah diselesaikan minggu ini. Tentunya, penindakan harus didasarkan hukum yang jelas.

"Yang memiliki izin tentu diperbolehkan. Tapi yang menjadi permasalahan utama saat ini yang takeaway dan pembelian daring," ungkap Beny.

Dia juga menyoroti aturan yang dinilai tidak sesuai bila diterapkan di jaman sekarang. Misalnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 1953 tentang pengawasan minuman beralkohol. Sehingga karena ketinggalan jaman, penindakan miras akan mengacu pada Undang-Undang (UU) Pangan. 

"Di Perda jaman dulu belum ada pembelian (miras) daring. Karena itu harus dicari langkah hukum yang konkret," kata Beny.

Di lokasi yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menyampaikan penindakan terhadap peredaran miras ilegal sebenarnya sudah rutin dilakukan bukan hanya baru-baru ini saja.

"Kemarin kami juga sudah usul di seluruh kabupaten/kita terkait keterlibatan jaga warga untuk mengamankan wilayahnya masing-masing termasuk mengenai peredaran miras," kata Noviar.

Dia juga menyayangkan lama hukuman yang tercantum dalam Perda dinilai terlalu rendah sehingga tidak memberikan efek jera kepada pelanggar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ancaman hukuman di dalam Perda itu hanya 6 bulan dan denda Rp 50 juta. Namun vonis yang dikeluarkan pihak pengadilan biasanya sangat kecil sehingga sangat gampang dibayar dendanya," tuturnya

Dengan demikian, ia berharap hukuman ke depan bisa diperberat karena ada ratusan penjual miras ilegal di daerah ini. Sementara yang legal hanya 21. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan ilmiah terkait gempa bumi tektonik yang mengguncang wilayah Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (10/1) malam. 
Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Astrologi Tiongkok meramalkan 5 shio yang paling beruntung pada minggu ini, 11–10 Januari 2026. Keberuntungan mengalir deras, terutama dalam keuangan.
Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Berbeda dari animasi petualangan atau aksi yang mendominasi layar lebar, film Papa Zola The Movie memilih fokus pada relasi keluarga, khususnya hubungan antara
Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Pelatih Persela Lamongan, Bima Sakti, menegaskan optimismenya jelang laga krusial menghadapi pemuncak klasemen Barito Putra pada lanjutan Pegadaian Championship 2025–2026.
Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Wilayah Sulawesi Utara, tepatnya di Melonguane, Kepulauan Talaud, diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,1 pada Sabtu (10/1) malam. 
Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Al Ressa Rizky Rosano (24), pemuda Banyuwangi yang ngaku sebagai anak kandung memanggil Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan dengan sebutan "mbak" atau "kakak".

Trending

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Persib Bandung kembali dikaitkan dengan satu nama asing yang cukup mengejutkan di bursa transfer. Bek asal Argentina, Gaston Avila kini curi perhatian bobotoh.
Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Ainun Najib (27) tak menyangka bahwa nasib apes akan menimpa hidupnya. Rumahnya yang berada di tepi Sungai Silugonggo, Desa Sambiroto, Tayu, Pati, ambrol diterjang banjir.
Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Barcelona akan berupaya untuk pertahankan gelar Piala Super Spanyol saat bersua Real Madrid di King Abdullah Sport City, Jeddah, Senin dini hari WIB (12/1/2026)
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengklaim pembuangan sampah sebanyak 200 ton ke TPA yang dikelola PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan membayar Rp90 juta per hari.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak besok 11 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan peluang rezeki dan nasihat finansial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT