ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peredaran Miras Ilegal Merajalela, Sri Sultan Hamengku Buwono X Panggil Kepala Daerah se-DIY

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memanggil kepala daerah se-DIY dalam rangka menindaklanjuti maraknya peredaran miras ilegal di daerah ini.
Senin, 28 Oktober 2024 - 18:06 WIB
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memanggil kepala daerah se-DIY dalam rangka menindaklanjuti maraknya peredaran miras ilegal di daerah ini.

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono mengatakan, pemanggilan bupati dan walikota ini supaya ada koordinasi antara pemerintah baik provinsi, kabupaten maupun kota untuk membahas langkah-langkah penindakan yang efektif.

"Sehingga agar tidak tumpang tindih," tutur Beny, Senin (28/10/2024).

Selain itu, masukan yang disampaikan oleh Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) saat audiensi juga akan menjadi masukan pemerintah.

Berdasarkan instruksi Gubernur DIY, kata Beny, pertemuan dengan bupati dan walikota terkait hal ini harus sudah diselesaikan minggu ini. Tentunya, penindakan harus didasarkan hukum yang jelas.

"Yang memiliki izin tentu diperbolehkan. Tapi yang menjadi permasalahan utama saat ini yang takeaway dan pembelian daring," ungkap Beny.

Dia juga menyoroti aturan yang dinilai tidak sesuai bila diterapkan di jaman sekarang. Misalnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 1953 tentang pengawasan minuman beralkohol. Sehingga karena ketinggalan jaman, penindakan miras akan mengacu pada Undang-Undang (UU) Pangan. 

"Di Perda jaman dulu belum ada pembelian (miras) daring. Karena itu harus dicari langkah hukum yang konkret," kata Beny.

Di lokasi yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menyampaikan penindakan terhadap peredaran miras ilegal sebenarnya sudah rutin dilakukan bukan hanya baru-baru ini saja.

"Kemarin kami juga sudah usul di seluruh kabupaten/kita terkait keterlibatan jaga warga untuk mengamankan wilayahnya masing-masing termasuk mengenai peredaran miras," kata Noviar.

Dia juga menyayangkan lama hukuman yang tercantum dalam Perda dinilai terlalu rendah sehingga tidak memberikan efek jera kepada pelanggar. 

"Ancaman hukuman di dalam Perda itu hanya 6 bulan dan denda Rp 50 juta. Namun vonis yang dikeluarkan pihak pengadilan biasanya sangat kecil sehingga sangat gampang dibayar dendanya," tuturnya

Dengan demikian, ia berharap hukuman ke depan bisa diperberat karena ada ratusan penjual miras ilegal di daerah ini. Sementara yang legal hanya 21. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

SEA Games 2025 ini menghadirkan cerita kontras. Mulai dari kekecewaan Timnas Indonesia yang gagal melaju ke semifinal hingga kisah atlet renang penyumbang emas.
Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Film Ahlan Singapore memotret pengalaman emosional mahasiswa Indonesia di perantauan, lengkap dengan konflik batin, persimpangan perasaan, dan proses menemukan

Trending

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Seorang janda anak satu berinisial MZ (35) menceritakan tingkah bejat seorang lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) yang diduga memperkosanya. 
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal siaran langsung Serie A Liga Italia 2025-2026 pada pekan ke-15 menyajikan sejumlah partai seru. Di antaranya, ada kapten Timnas Indonesia Jay Idzes yang siap membela Sassuolo kontra AC Milan hingga duel Parma vs Lazio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT