Kebijakan Perdagangan Indonesia
BEI Ubah Aturan Main Saham, Order Jadi âFirmâ Jelang Pembentukan Harga
BEI terapkan Non-Cancellation Period mulai 15 Desember 2025. Order saham tak bisa dibatalkan jelang matching demi harga yang lebih transparan.
Mensesneg Minta Doa Rakyat: Negosiasi Tarif Impor di AS Masih Berlangsung
Mensesneg Prasetyo Hadi minta doa rakyat, negosiasi tarif impor 32% dari AS masih berlangsung. Pemerintah berharap kebijakan perdagangan bisa ditinjau ulang.
Dari Meja Kerja ke Gedung Putih: Trump Telepon Prabowo di Tengah Krisis Tarif 32 Persen
Presiden Prabowo Subianto menerima telepon dari Presiden AS Donald Trump di tengah negosiasi alot tarif impor 32% untuk ekspor RI ke Amerika.
Revisi Aturan Impor Rampung! Tapi Barang Luar Belum Bisa Masuk Bebas
Mendag pastikan revisi aturan impor selesai secara substansi. Regulasi baru siap rampung, tapi produk luar belum bisa bebas masuk begitu saja.
AS Terapkan Tiga Skema Tarif Baru terhadap Indonesia, Termasuk Tarif Resiprokal 32%
AS berlakukan tiga tarif baru atas ekspor Indonesia: tarif dasar 10%, tarif resiprokal 32%, dan tarif sektoral hingga 25% untuk baja dan otomotif.
RIâArab Saudi Bahas Strategi Tanggapi Dampak Kebijakan AS: Siap Garap Hilirisasi Industri
RI dan Arab Saudi bahas penguatan kerja sama industri untuk mitigasi kebijakan AS. Fokus pada hilirisasi petrokimia dan mineral demi stabilitas ekonomi jangka panjang.
Memuat Konten Berikutnya...