Tarif Trump dari Masa ke Masa: Kebijakan yang Mengguncang Perdagangan Internasional
- Anadolu
Jakarta, tvOnenews.com - Pada April 2025, dunia kembali dikejutkan dengan kebijakan tarif baru yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump.
Kebijakan ini, yang dikenal sebagai Liberation Day Tariffs, langsung memicu reaksi keras dari berbagai negara, termasuk Tiongkok, Uni Eropa, dan Indonesia.
Tarif baru ini bertujuan untuk menyeimbangkan perdagangan global dengan mengenakan pajak tinggi terhadap negara-negara yang dianggap menerapkan praktik perdagangan tidak adil terhadap Amerika Serikat.
Langkah ini memicu perang dagang baru yang memperburuk ketegangan ekonomi global, menyebabkan ketidakstabilan di pasar keuangan, serta meningkatkan biaya produksi dan harga barang konsumsi.
Indonesia, salah satu negara yang terkena dampak signifikan, menghadapi tarif ekspor sebesar 32 persen, yang mengancam daya saing produk nasional di pasar AS.
Untuk memahami dampak kebijakan ini, penting untuk melihat lebih jauh sejarah dan perjalanan Tarif Trump sejak pertama kali diterapkan.
Apa Itu Tarif Trump?
Tarif Trump adalah kebijakan tarif perdagangan yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat ke-45, Donald Trump, selama masa jabatannya (2017–2021) dan diperbarui pada periode kedua kepemimpinannya pada 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri Amerika Serikat dari persaingan luar negeri yang dianggap tidak adil, terutama dari Tiongkok, Uni Eropa, Meksiko, dan Kanada.
Latar Belakang dan Alasan Penerapan Tarif Trump
Donald Trump berpendapat bahwa perjanjian dagang yang ada sebelumnya merugikan Amerika Serikat dan menyebabkan defisit perdagangan yang besar. Pemerintahannya menilai bahwa tarif ini diperlukan untuk:
-
Mengurangi defisit perdagangan, terutama dengan Tiongkok.
-
Menekan praktik perdagangan tidak adil, termasuk pencurian kekayaan intelektual dan subsidi industri.
-
Meningkatkan lapangan kerja di sektor manufaktur dan baja.
-
Memperkuat keamanan nasional dengan mengurangi ketergantungan pada impor strategis.
Jenis Tarif Trump dan Barang yang Terdampak
Tarif Trump dikenakan pada berbagai kategori produk impor:
-
Perang dagang dengan Tiongkok dimulai pada 2018 dengan tarif yang terus meningkat hingga 2020, mencakup barang elektronik, suku cadang mobil, baja, aluminium, serta produk konsumen lainnya.
-
Tarif baja dan aluminium sebesar 25 persen dan 10 persen, diberlakukan melalui Section 232 dari Trade Expansion Act 1962.
-
Tarif terhadap Uni Eropa, Kanada, dan Meksiko yang berdampak pada sektor pertanian, otomotif, dan logam.
Load more