Jakarta, tvOnenews.com - Pada April 2025, dunia kembali dikejutkan dengan kebijakan tarif baru yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump.
Kebijakan ini, yang dikenal sebagai Liberation Day Tariffs, langsung memicu reaksi keras dari berbagai negara, termasuk Tiongkok, Uni Eropa, dan Indonesia.
Tarif baru ini bertujuan untuk menyeimbangkan perdagangan global dengan mengenakan pajak tinggi terhadap negara-negara yang dianggap menerapkan praktik perdagangan tidak adil terhadap Amerika Serikat.
Indonesia, salah satu negara yang terkena dampak signifikan, menghadapi tarif ekspor sebesar 32 persen, yang mengancam daya saing produk nasional di pasar AS.
Untuk memahami dampak kebijakan ini, penting untuk melihat lebih jauh sejarah dan perjalanan Tarif Trump sejak pertama kali diterapkan.
Load more