Bea Cukai Belanda Pernah Deteksi Paparan Zat Radioaktif di Sepatu Kets Asal Indonesia, Pemerintah Pastikan Sudah Ditangani Sesuai Prosedur
- Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap bahwa Bea Cukai Belanda pernah mendeteksi paparan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada sejumlah kotak sepatu kets asal Indonesia. Temuan itu terjadi jauh sebelum kasus serupa ditemukan pada produk udang beku pada pertengahan 2025.
Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
“Jauh sebelum kasus udang, kita sebenarnya sudah menerima laporan dari Bea Cukai Belanda terhadap hasil temuan beberapa kotak berisi sepatu kets,” kata Setia.
Menurut laporan yang diterima, paparan radiasi dari sepatu kets tersebut mencapai 110 nano sievert (nSv) per jam akibat kontaminasi Cs-137. Hasil investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa salah satu kotak sepatu memang mengandung sepasang sepatu dengan tingkat pencemaran sekitar 1,5 kilobecquerel (kBq) Cs-137, dengan aktivitas spesifik mencapai 1,6 becquerel per gram (Bq/gr).
Pabrik Berlokasi di Banten
Setia menjelaskan bahwa pabrik yang memproduksi sepatu tersebut berlokasi di Banten, Jawa Barat, wilayah yang sama dengan kawasan industri tempat ditemukan kasus cemaran radiasi pada produk udang beku beberapa waktu lalu. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah telah menindaklanjuti temuan itu dengan langkah investigasi menyeluruh untuk memastikan sumber dan penyebab terjadinya kontaminasi.
“Kita sudah lakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan tidak ada paparan yang membahayakan pekerja maupun lingkungan sekitar,” jelasnya.
Kronologi Temuan Cs-137 di Produk Indonesia
Sebelumnya, pada 19 Agustus 2025, Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat (AS) juga menemukan adanya kontaminasi radioaktif Cs-137 pada produk udang beku asal Indonesia milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS) yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten.
Sebagai langkah kehati-hatian, pada 2 September 2025, sebanyak 18 kontainer produk udang yang sedang dalam proses pengiriman ke AS dikembalikan ke Indonesia (return on board).
Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama instansi terkait segera menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande sebagai area kejadian khusus cemaran radiasi Cs-137, dan melakukan langkah mitigasi untuk memastikan keamanan lingkungan dan produk industri di wilayah tersebut.
Load more