News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasar Karbon Mandek, DPR Dorong Pembentukan Kementerian Perubahan Iklim

Pasar karbon nasional mandek, DPR dorong pembentukan Kementerian Perubahan Iklim untuk atasi krisis iklim dan perkuat daya tarik investor global.
Senin, 12 Januari 2026 - 13:29 WIB
Rapat DPR
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wacana pembentukan kementerian atau lembaga khusus perubahan iklim kembali menguat di parlemen. Mandeknya kinerja pasar karbon nasional dinilai menjadi sinyal lemahnya kepemimpinan dan tata kelola kebijakan iklim di Indonesia, di tengah ancaman krisis iklim yang kian nyata.

Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menilai belum adanya satu komando kelembagaan menjadi faktor utama rendahnya daya tarik pasar karbon Indonesia, sekaligus membuat penanganan perubahan iklim berjalan terfragmentasi. Menurutnya, pembentukan kementerian khusus perubahan iklim merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepemimpinan kebijakan iklim nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Situasi ini ironis. Ancaman krisis iklim semakin terasa, tetapi respons kelembagaan kita masih terpecah-pecah dan belum menunjukkan kepemimpinan yang kuat,” ujar Ateng, Senin (12/1/2026).

Ateng menegaskan, dampak perubahan iklim sudah dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Banjir rob di wilayah pesisir, gelombang panas ekstrem, polusi udara, hingga cuaca yang tidak menentu kini menjadi fenomena yang berulang. Jika tidak ditangani secara serius dan terkoordinasi, dampaknya berpotensi jauh lebih besar.

Ia mengingatkan, kenaikan muka air laut berisiko mengancam hingga 180 juta penduduk yang tinggal di kawasan pesisir. Bahkan, dampak ekonomi yang ditimbulkan diperkirakan dapat memangkas Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga 30–40 persen pada 2050.

Di sisi lain, Ateng menyoroti kinerja Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon yang diluncurkan sejak September 2023. Hingga kini, pasar karbon nasional dinilai belum menunjukkan kinerja yang menggembirakan dan masih jauh dari potensi yang dimiliki Indonesia.

Berdasarkan data hingga pertengahan 2025, total transaksi karbon baru mencapai sekitar 1,6 juta ton setara karbon dioksida (CO₂e) dengan nilai sekitar Rp78 miliar. Bahkan, pada Juni 2025, volume perdagangan karbon tercatat anjlok hingga 98 persen, dengan hanya delapan ton kredit karbon yang terjual sepanjang bulan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi ini, menurut Ateng, menjadi alarm serius bagi pemerintah. Pasalnya, sekitar 90 persen pembeli kredit karbon masih berasal dari dalam negeri. Rendahnya partisipasi investor global mencerminkan minimnya kepercayaan terhadap integritas dan kepastian kebijakan pasar karbon Indonesia.

“Pasar karbon kita belum dipercaya investor global. Ini menunjukkan ada persoalan mendasar dalam tata kelola dan kepastian regulasi,” tegas politisi Fraksi PKS tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT