Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman menjatuhkan vonis satu tahun dua bulan penjara kepada terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, pengemudi mobil BMW yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM bernama Argo Ericko Achfandi.
Dua keterangan saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus kecelakaan maut di Sleman, membuka dua sisi baru perkara kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM....
Saksi ahli pidana Jamin Ginting mencabut keterangannya dalam BAP pada sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi.
Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan terkait kasus dugaan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM.
Sidang eksepsi dalam kasus kecelakaan maut mobil BMW dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan berlangsung secara hybrid di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (10/9/2025).
Sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi digelar perdana di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada hari ini.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman mengembalikan berkas perkara kecelakaan mobil BMW yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM, Argo Ericko Achfandi (19) ke penyidik.
Polisi mengungkap hasil pengembangan dari peristiwa penggantian pelat mobil BMW yang dikemudikan oleh tersangka Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (20), mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.
Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta membentuk tim komite etik untuk menentukan sanksi akademik bagi Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman.
John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.