News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Christiano Tarigan Pengemudi Mobil BMW Tewaskan Mahasiswa FH UGM Argo Ericko Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman menjatuhkan vonis satu tahun dua bulan penjara kepada terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, pengemudi mobil BMW yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM bernama Argo Ericko Achfandi.
Kamis, 6 November 2025 - 17:00 WIB
Ketua tim penasihat hukum terdakwa, Achiel Suyanto saat mendampingi terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan di PN Sleman, Kamis (6/11/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman menjatuhkan vonis satu tahun dua bulan penjara kepada terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, pengemudi mobil BMW yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM bernama Argo Ericko Achfandi.

Putusan ini dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Kamis (6/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai oleh Irma Wahyuningsih menyatakan bahwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar dakwaan alternatif pertama sebagaimana diatur dalam Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yaitu mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas hingga korban meninggal dunia.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan dengan penjara selama satu tahun dua bulan dan denda sebesar Rp 12 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," ucap majelis hakim saat membacakan amar putusan.

Adapun, vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta terdakwa dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda sebesar Rp 12 juta subsider enam bulan penjara.

Hakim mempertimbangkan bahwa terdakwa bersikap sopan sehingga memperlancar jalannya persidangan. Terdakwa terus terang mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pun, terdakwa belum pernah dihukum.

Di sisi lain, terdakwa masih muda dan masa depannya masih panjang sehingga diharapkan bisa menjadi pribadi yang lebih baik.

Kemudian, terdakwa masih ingin melanjutkan kuliah. Apalagi, terdakwa merupakan anak harapan keluarga. Selain itu, orang tua korban sudah memaafkan terdakwa yang disampaikannya dalam persidangan. 

Hakim juga berpendapat bahwa kecelakaan lalu lintas tersebut disebabkan karena kelalaian kedua belah pihak.

Sementara itu, JPU masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya terkait dengan vonis tersebut.

"Kami masih pikir-pikir," kata Rahajeng Dinar, JPU Kejaksaan Negeri Sleman.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Respon perwakilan terdakwa

Ketua tim penasihat hukum terdakwa, Achiel Suyanto menghormati putusan dari majelis hakim. Ia menyebut, pihaknya masih punya waktu selama sepekan terkait langkah yang akan diambil ke depannya bersama dengan keluarga terdakwa.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Eduardo Camavinga menjadi sorotan bursa transfer setelah dikaitkan dengan Liverpool dan Manchester United, ternyata lebih memilih tetap bertahan di Read Madrid.
Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sasaran masyarakat dalam menghabiskna Waktu berlibur saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun ke sejumlah titik usai perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kawasan ibu kota.
Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.

Trending

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.
Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Cody Gakpo berpeluang mencetak sejarah bersama Liverpool saat menghadapi Leeds United di Anfield dengan peluang menyamai rekor legenda klub, Ian Rush. (2/1).
Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Di banyak negara maju, usaha mikro dan petani kecil justru diposisikan sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Jepang, misalnya, lewat
Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga menjadi korban aksi bullying oleh teman sekelasnya.
Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

Simak 3 pemain Timnas Indonesia yang berpotensi tersingkir di era John Herdman akibat tuntutan fisik, menit bermain, dan persaingan ketat.
Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Media Vietnam melontarkan sindiran pedas terhadap Timnas Indonesia sampai sebut tahun 2025 disebut sebagai periode terburuk Skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT